Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Tempo Beritakan Warga Aceh Melempari Tambang Ilegal Milik Cina
    CekFakta

    Keliru: Tempo Beritakan Warga Aceh Melempari Tambang Ilegal Milik Cina

    Jane DoePublish date2026-01-06
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    TANGKAPAN layar berita berlogo Tempo beredar di Instagram [arsip] dan X pada 2 Januari 2026. Berita dalam tangkapan layar itu memuat video saat warga melempari lokasi pertambangan di sungai dengan judul “Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya”. 

    Selain itu unggahan itu juga ditambahkan teks tambahan tertulis, “Warga Aceh Lempari Tambang Ilegal Cina”. Pengunggah juga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Krueng Woyla, Aceh Barat, Minggu, 5 Oktober 2025. 



    Benarkah Tempo menayangkan berita seperti dalam klaim tersebut?

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim tersebut melalui wawancara, pencarian gambar terbalik, serta pembandingan dengan pemberitaan media kredibel. Hasilnya menunjukkan bahwa tangkapan layar berita dan video itu merupakan hasil suntingan orang tidak bertanggung jawab yang menggabungkan gambar dengan judul yang tidak berkaitan.

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menegaskan, Tempo tidak pernah menerbitkan berita mengenai warga Aceh yang melempari tambang ilegal milik perusahaan Tiongkok menggunakan video tersebut. “Pembuat hoaks telah mencatut logo Tempo,” ujar Setri pada Senin, 5 Januari 2026.

    Setri menyarankan publik membandingkan berita asli dengan mengakses situs www.tempo.co. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan yang mengganggu kerja jurnalistik merupakan perbuatan pidana.



    Tempo memang pernah memuat berita berjudul “Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya” pada 13 Mei 2024. Saat dibandingkan antara konten yang beredar dengan artikel asli, terlihat perbedaan yang menonjol. Pertama, artikel asli Tempo tidak menggunakan subjudul “Warga Aceh Melempari Tambang Ilegal Cina”.

    Kedua, foto dalam artikel asli menampilkan suasana konferensi pers Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara serta Bareskrim Polri mengenai penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan.

    Berita asli itu mengulas langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Bareskrim Polri yang menangkap seorang warga negara asing berinisial YH. Ia diduga mengelola tambang emas ilegal di Kabupaten Ketapang. Selain menambang, YH beserta kelompoknya memproduksi emas batangan dalam bentuk dore bullion di dalam terowongan bawah tanah.

    Tempo kemudian memverifikasi video dalam konten yang beredar dengan pencarian gambar terbalik Google. Hasilnya, video serupa pernah diunggah sejumlah media lokal Aceh dan nasional. Di antaranya diunggah oleh akun YouTube Serambinews, Liputan 6 SCTV Daerah, dan Puja TV Official edisi 8 Oktober 2025.



    Dikutip dari situs Tribunnews.com, peristiwa tersebut merupakan bentuk aksi protes warga terhadap aktivitas penambangan emas yang kembali memanas. Puluhan warga melempari sebuah kapal penambang emas milik PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) yang tengah beroperasi di aliran Sungai Krueng Woyla, Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu, 4 Oktober 2025.

    Aksi tersebut terjadi bertepatan dengan kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat ke lokasi tambang.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan, klaim bahwa Tempo memberitakan warga Aceh melempari tambang ilegal Cina adalah keliru.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/reels/DS60rP4AIL9

    https://perma.cc/23HQ-BFMP

    https://x.com/dwioktariyadi/status/2007117304686153740

    http://www.tempo.co

    https://www.tempo.co/ekonomi/warga-cina-diduga-menambang-emas-secara-ilegal-ini-modusnya-59782

    https://www.youtube.com/watch?v=OKyVjHE8_ZA

    https://www.youtube.com/watch?v=SI1eoBX9NDY

    https://aceh.tribunnews.com/video/990297/video-warga-lempari-kapal-penambang-emas-milik-pt-mgk-di-sungai-krueng-woyla /cdn-cgi/l/email-protection#7417111f12151f001534001119041b5a171b5a1d10

    Publish date : 2026-01-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.