Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Viral Menteri Bahlil Minta PLN Menaikkan Harga Token Listrik 2026, Benarkah?
    CekFakta

    Cek Fakta: Viral Menteri Bahlil Minta PLN Menaikkan Harga Token Listrik 2026, Benarkah?

    Jane DoePublish date
    Suara.com
    Share
    Facebook

    Berita

    SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan yang kini viral di media sosial mengklaim bahwa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta PT PLN (Persero) untuk menaikkan harga token listrik sebagai bagian dari kebijakan baru. Narasi tersebut langsung menarik perhatian publik, terutama di kalangan pengguna listrik prabayar yang khawatir soal biaya tagihan.

    Beredar unggahan [arsip] dari akun Facebook Antexs pada Rabu (24/12/2025), isinya berupa foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang disertai narasi:

    “bahlil ajak PLN menaikan harga token agar PT PLN tidak rugi dan agar rakyat belajar menghemat arus”

    Hingga senin (5/1/2026), unggahan tersebut telah mendapat sekitar 13.000 reaksi, 33.800-an komentar, dan 1.000 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.

    Namun sebelum Anda ikut percaya atau menyebarkannya, simak dulu cek fakta lengkapnya — karena klaim itu ternyata tidak benar dan menyesatkan.

    Dalam unggahan yang ramai dibagikan muncul narasi bahwa:

    Unggahan itu kerap disertai gambar Bahlil dan logo PLN, seakan-akan menunjukkan pernyataan resmi dari pemerintah. Tulisan ini kemudian dibagikan berkali-kali oleh warganet yang khawatir soal biaya listrik masa depan.

    Pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri kebenaran klaim ini, dan menemukan bahwa:

    1. Tidak ada pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia maupun pemerintah yang meminta PLN menaikkan harga token listrik.2.  Situs resmi PLN, Kementerian Investasi, maupun kanal media sosial terverifikasi tidak pernah memuat kebijakan atau wacana seperti yang disebutkan.3. Tidak ada pemberitaan dari media nasional kredibel.4. Perubahan biaya listrik — termasuk tarif token prabayar — harus melalui mekanisme resmi pemerintah, seperti keputusan Kementerian ESDM / Kementerian Keuangan / Dewan Energi Nasional, dan bukan permintaan sepihak dari satu pejabat tanpa prosedur.

    Dengan demikian, klaim tersebut tidak memiliki landasan fakta yang kuat.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN

    Klaim bahwa Bahlil Lahadalia meminta PLN menaikkan harga token listrik adalah SALAH dan menyesatkan.Unggahan tersebut merupakan konten hoaks yang memadukan narasi provokatif tanpa dukungan pernyataan resmi maupun sumber yang kredibel.

    Mengapa Informasi Ini Menyesatkan?

    Informasi semacam ini mudah tersebar karena:

    Sebelum mempercayai kabar soal biaya listrik atau kebijakan energi, pastikan Anda cek sumber resmi pemerintah atau regulator terkait.

    Publish date :

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.