Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Lutfi Alfiandi ditangkap karena melecehkan bendera
    Fabricated Content

    [SALAH] Lutfi Alfiandi ditangkap karena melecehkan bendera

    Jane DoePublish date2019-10-04
    Share
    Facebook

    Berita

    LA disebut-sebut sebagai sosok yang fotonya mendadak viral di sosial media beberapa waktu lalu. Foto itu menampilkan seorang pelajar memakai celana seragam abu-abu. Dia berada di tengah kepungan kabut gas air mata. Pemuda itu menyeka matanya sambil menggenggam telepon seluler. Sebuah bendera merah putih tampak ada dalam genggamannya.

    Warganet menyebutkan bahwa LA hilang selama 24 jam seusai ikut dalam aksi demo pada Senin 30 September 2019 lalu. Belakangan muncul kabar terbaru bahwa LA sudah ditemukan. Namun LA dikabarkan berada di kantor polisi tepatnya di Polres Jakarta Barat. LA disebut-sebut ditangkap polisi dengan tuduhan melecehkan bendera Merah-Putih.

    HASIL CEK FAKTA

    Kabar ditangkapnya LA ini diamini oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.

    “Iya betul, iya ada orangnya,” kata Edi saat dihubungi detikcom, Rabu (2/10/2019).

    Namun Edi membantah jika LA ditangkap karena melecehkan bendera. Edi menegaskan, LA ditangkap karena ikut merusuh dalam aksi 30 September 2019 lalu.

    “Bukan karena masalah pelecehan bendera, tetapi karena ikut demo. Dia membuat kerusuhan saat demo, intinya itu,” kata Edi.

    Edi juga meluruskan informasi soal status LA. Menurutnya, LA sudah lulus sekolah, tetapi pada saat ditangkap mengenakan celana seragam SMA/SMK.

    “Dia pada saat ditangkap bukan pelajar, tetapi dia menggunakan celana abu-abu yang digunakan oleh anak STM. Dia baru lulus STM,” tutur Edi.

    Edi menyebut, LA sudah dua kali ikut dalam aksi demo pada tanggal 23 September dan 30 September. Namun, Edi belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut soal apakah aksinya ini dikoordinir atau tidak.

    “Nanti, nanti, masih penyelidikan,” lanjut dia.

    Informasi terbaru terkait kasus ini adalah kini kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Ya, sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Suranta Sitepu di Jakarta, Kamis.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/02/21181571/polisi-tangkap-pemuda-yang-fotonya-viral-saat-rusuh-siswa-stm-di-sekitar?page=all

    https://news.detik.com/berita/d-4731558/pemuda-la-ditangkap-karena-huru-hara-bukan-bawa-bendera?single=1

    https://www.merdeka.com/peristiwa/viral-pelajar-ditangkap-karena-lecehkan-bendera-merah-putih-ini-penjelasan-polisi.html

    https://www.antaranews.com/berita/1095224/kasus-dugaan-aksi-rusuh-remaja-la-dilimpahkan-ke-polres-metro-jakpus

    Publish date : 2019-10-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.