Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: PBB Tetapkan Banjir Bandang Sumatera Sebagai Bencana Internasional
    CekFakta

    Keliru: PBB Tetapkan Banjir Bandang Sumatera Sebagai Bencana Internasional

    Jane DoePublish date2026-01-02
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    SEJUMLAH akun Facebook yakni akun satu [arsip], akun dua, dan akun tiga) serta akun di Twitter menyebarkan klaim yang menyebut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana internasional pada akhir Desember 2025. Tempo menemukan sebaran konten tersebut pada beberapa akun, antara lain akun satu, akun dua, serta akun tiga.

    Unggahan itu menampilkan suasana rapat yang diklaim sebagai momen pengumuman keputusan PBB. Narasi tersebut menuding PBB mengambil langkah ini karena pemerintah Indonesia enggan menetapkan status darurat bencana nasional atas musibah yang terjadi pada akhir November 2025.



    Benarkah PBB menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana internasional?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi konten itu menggunakan pencarian gambar terbalik, membandingkan narasinya dengan berita media kredibel, dan menganalisisnya dengan alat deteksi AI. Hasilnya, PBB tidak menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana internasional. 

    Mula-mula Tempo memverifikasi gambar yang menampilkan seorang pria berjas biru dalam video tersebut melalui teknik pencarian gambar terbalik. Hasil penelusuran menunjukkan pria itu adalah Presiden Majelis Umum PBB, Dennis Francis. Rekaman tersebut menampilkan Dennis saat membacakan hasil pemungutan suara Resolusi A/ES-10/L.27 tentang perlindungan warga sipil serta penegakan kewajiban hukum dan kemanusiaan pada Desember 2023.



    Kanal YouTube PBB menyiarkan video asli tersebut pada akhir Desember 2023. Dokumen PBB menyebut resolusi itu bertujuan melindungi warga sipil Palestina serta Israel di tengah agresi militer. Sidang mengesahkan resolusi melalui pemungutan suara yang mencatat 153 negara mendukung, 10 menentang, serta 23 abstain.

    Pertemuan Sidang Umum PBB tersebut membahas gencatan senjata di Jalur Gaza. PBB mendesak seluruh pihak mematuhi kewajiban sesuai Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan membebaskan sandera tanpa syarat.

    Video Majelis Umum PBB tersebut tidak berhubungan dengan bencana Sumatera. Konteks peristiwa dalam video terjadi jauh sebelum bencana di Sumatera berlangsung.



    Gambar dari akun kedua yang memperlihatkan peserta sebuah rapat, juga berasal dari forum yang sama. Konteks asli dari gambar tersebut adalah video sidang PBB untuk Resolusi A/ES-10/L.27, akhir Desember 2023. Acara itu digelar sebelum terjadi banjir bandang Sumatera akhir November 2025.



    Sementara itu, visual yang diklaim sebagai ruang rapat PBB tersebut menampilkan kondisi yang berbeda dengan aslinya. Tribunnews sebenarnya menggunakan gambar buatan akal imitasi itu sebagai ilustrasi berita pada 23 September 2025.

    Analisis melalui perangkat deteksi akal imitasi AI Or Not menyimpulkan probabilitas sebesar 62 persen bahwa konten tersebut merupakan buatan akal imitasi. Perangkat deteksi Image Whisperer juga memberikan simpulan serupa.



    Tidak Ada Penetapan Bencana Sumatera sebagai Bencana Internasional

    Pemerintah Indonesia masih menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana skala provinsi hingga 1 Januari 2026. Otoritas juga menutup pintu bagi bantuan internasional.

    Peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak mengenal status bencana internasional. Tingkatan status darurat bencana hanya mencakup skala kota, provinsi, serta nasional.

    PBB juga tidak mempunyai wewenang untuk menetapkan status bencana di suatu negara menjadi bencana internasional. Laporan Tempo menyebutkan tugas utama PBB berfokus pada lima bidang yang meliputi penjagaan perdamaian dan keamanan internasional, perlindungan HAM, penyaluran bantuan kemanusiaan, dukungan pembangunan berkelanjutan dan aksi iklim, serta penjunjungan tinggi hukum internasional.

    Walau demikian, Kantor Perwakilan PBB di Indonesia terus memantau situasi daerah terdampak banjir dan longsor di Sumatera. Mereka menyatakan terlibat aktif bersama pemerintah Indonesia dalam mengawal respons darurat di tiga provinsi terdampak.

    “Di lapangan sendiri, PBB telah mendukung upaya pemerintah Indonesia melalui bantuan teknis sesuai dengan mandat program yang tengah berlangsung di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat,” bunyi pernyataan resmi Kantor Perwakilan PBB di Indonesia kepada awak media pada Senin, 15 Desember 2025.

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan PBB menetapkan banjir bandang Sumatera sebagai bencana internasional adalah klaim keliru.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/photo/?fbid=846704671592546&set=a.450111274585223&_rdc=1&_rdr

    https://perma.cc/8QV8-3L25?type=image

    https://web.facebook.com/reel/1399830241837583

    https://web.facebook.com/photo/?fbid=2268831186977449&set=a.101985836995339&_rdc=1&_rdr

    https://x.com/PngAdilnR4kyt/status/2005107728012976351

    https://www.youtube.com/watch?v=TICNFlYkhTg

    https://www.un.org/unispal/document/protection-of-civilians-and-upholding-legal-and-humanitarian-obligations-ga-resolution-dec12-2023/

    https://www.aiornot.com/

    https://imagewhisperer.org/

    https://www.tempo.co/politik/kantor-perwakilan-pbb-di-indonesia-pantau-situasi-pascabencana-sumatera-2099199 /cdn-cgi/l/email-protection#086b6d636e69637c69487c6d657867266b6726616c

    Publish date : 2026-01-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.