Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar unggahan di media sosial klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 22 Desember 2025.
Berikut isi unggahannya:
"Ayo daftarkan nama anda sebagai penerima Bansos dan cairkan langsung melalui ponsel Anda"
Unggahan turut menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"Kabar Gembira Buat Yang Belum Mendapatkan Bantuan Sosial (BANSOS) PKH & BLT Sama Sekali Belum Mendapatkan Atau Mencari Dana Bansos Rp.2.500.000 Periode Tahun 2025
Bisa Langsung Mendaftarkan Diri Karena Program Ini Tidak Memungut Biaya Sepeserpun"
Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://register5.digitals-ri.com/?fbclid=IwY2xjawO4nPFleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR5rrvkR7HcnkcOwcBRBnZMb9x46bpLGSltZTAaAQ16cZCFqYHVHj-mSfVOjLg_aem_-yhw1OP8CbK9DUmU5k-8QA"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos PKH dan BLT? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos PKH dan BLT. Penelusuran mengarah pada artikel yang tayang di Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Desember 2025 untuk Keluarga Miskin dan Rentan" yang tayang pada 2 Desember 2025.
Dalam artikel dijelaskan, untuk dapat masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, masyarakat wajib memenuhi serangkaian kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Kriteria ekonomi menjadi sangat penting, di mana penerima harus masuk kategori miskin atau rentan miskin, idealnya berada pada desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, rumah tangga calon penerima harus terdaftar dalam DTKS/DTSEN dan tidak menerima bantuan ganda dari program serupa.
Ada dua cara utama untuk mendaftar:
1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos
Pemerintah telah menyediakan aplikasi dan platform digital resmi untuk mempermudah proses pendataan. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" Kemensos RI dari Google Play Store atau App Store.
2. Pendaftaran Offline melalui Desa atau Kelurahan
Bagi masyarakat yang lebih nyaman dengan metode tatap muka, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat pada jam kerja. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos PKH dan BLT, tidak benar.
Publish date : 2025-12-24

