Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru: Ferdy Sambo Meninggal di Penjara
    CekFakta

    Keliru: Ferdy Sambo Meninggal di Penjara

    Jane DoePublish date2025-12-22
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita

    UNGGAHAN dengan klaim mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo meninggal di penjara beredar di Facebook (akun satu dan akun dua) sepanjang Oktober hingga Desember 2025. 

    Konten itu berupa kolase foto itu memperlihatkan proses pemakaman dengan peti mati bercat putih dan foto Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati yang terlihat menangis. “Ditemukan meninggal di dalam penjara, Ferdy Sambo dimakamkan hari ini,” tulis akun-akun tersebut.

    Ferdy adalah terpidana penjara seumur hidup karena membunuh ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022. Ferdi seharusnya tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 



    Namun, benarkah Ferdy Sambo meninggal dunia di dalam penjara?

    HASIL CEK FAKTA

    Tempo memverifikasi konten itu menggunakan pencarian gambar terbalik dan pemberitaan yang kredibel. Hasilnya, kolase foto itu sama sekali tidak terkait dengan Ferdy Sambo. Hingga kini, mantan perwira tinggi Polri tersebut masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

    Laporan Jawa Pos, menyebut Ferdy justru memimpin doa jemaat di Gereja Oikumene Terang Dunia, Lapas Kelas IIA Cibinong, pada 12 Desember 2025. Ia membawakan khotbah bertema Unchained: A New Creation atau “Terbebas: Sebuah Kreasi Baru”. Di lembaga pemasyarakatan tersebut, Ferdy menjabat sebagai Koordinator Gereja Oikumene Terang Dunia.



    Foto pemakaman oleh sekelompok polisi tersebut sesungguhnya adalah upacara pemakaman Bripka Yermia Simson Ablelo, Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kupang pada 2017, sebagaimana dipublikasikan situs Tribatanewsntt.com.

    Foto dalam frame di depan peti memperlihatkan sosok Yeremia. Namun, dalam konten yang beredar di media sosial, foto tersebut disunting menjadi foto Ferdy Sambo mengenakan seragam polisi.  



    Sementara itu, foto Putri Candrawati yang menangis itu sebelumya pernah ditayangkan di situs berita Inilah.com. Saat itu, Putri menangis setelah bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2022.

    Putri awalnya divonis bersalah dan dihukum penjara selama 20 tahun oleh majelis hakim PN Jaksel. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung mengurangi hukuman Putri menjadi 10 tahun. Ia menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Tangerang.

    Pada tahun 2023 Putri mendapat remisi kemerdekaan sebanyak 1 bulan dan remisi Hari Raya Natal 1 bulan. Sementara pada 2024, ia kembali mendapatkan remisi khusus selama 3 bulan.

    Kemudian pada 2025, ia berturut-turut menerima remisi selama 4 bulan, 3 bulan, dan dua bulan lantaran aktif mendonorkan darahnya. 

    Pilihan editor: Kenapa Putri Candrawathi Dapat Remisi, Sambo Tidak?

    KESIMPULAN

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim Ferdy Sambo meninggal dunia di penjara dan mendapatkan upacara penghormatan kepolisian tahun 2025 adalah keliru.

    Rujukan

    https://archive.is/693dt

    https://www.facebook.com/andrew.449944/posts/pfbid0J4h69i4qCZCQN5VfdrZ2QAZnoKJJGEJUHJiFktX3PyWy5SBGj3yrBThX6FkP2PEil?_rdc=1&_rdr

    https://www.facebook.com/groups/2493065940919366/posts/5119548908271043/

    https://www.jawapos.com/jabodetabek/016952344/ada-ferdy-sambo-lapas-cibinong-beri-layanan-kerohanian-untuk-warga-binaan-jelang-natal

    https://www.inilah.com/keluar-ruang-sidang-putri-candrawathi-tertunduk-menangis

    https://www.tempo.co/hukum/kenapa-putri-candrawathi-dapat-remisi-sambo-tidak--2061552 /cdn-cgi/l/email-protection#5f3c3a34393e342b3e1f2b3a322f30713c3071363b

    Publish date : 2025-12-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.