Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Menkeu Purbaya usulkan gaji guru dan PNS setara dengan DPR
    CekFakta

    Hoaks! Menkeu Purbaya usulkan gaji guru dan PNS setara dengan DPR

    Jane DoePublish date2025-12-10
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video berdurasi satu menit 28 detik yang diunggah ke Facebookmenarasikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar gaji guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) disetarakan dengan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Dalam video tersebut juga disebutkan alasan pernyataannya, yakni karena guru dianggap sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi penerus bangsa, sementara PNS dipandang sebagai tulang punggung pelayanan publik.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “Menkeu Purbaya; "Gaji Guru dan PNS setara dengan gaji anggota DPR"”

    Namun, benarkah Menkeu Purbaya usulkan gaji guru dan PNS setara dengan DPR?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan mengklarifikasi melalui akun Instagram resminya, informasi tersebut adalah hoaks.

    Tidak ada pernyataan resmi dari Menteri Keuangan Purbaya mengenai penyetaraan gaji guru dan PNS dengan anggota DPR.

    Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya, terutama yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.

    Dengan demikian, klaim bahwa Menkeu Purbaya mengusulkan gaji guru dan PNS disetarakan dengan gaji anggota DPR tidak benar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Menkeu Purbaya usulkan gaji guru dan PNS setara dengan DPR

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/reel/1181395326840758

    Publish date : 2025-12-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.