Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks, foto desain uang redenominasi terbaru yang dikeluarkan BI
    CekFakta

    Hoaks, foto desain uang redenominasi terbaru yang dikeluarkan BI

    Jane DoePublish date2025-11-18
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARAJACX) – Sebuah unggahan di TikTok menampilkan gambar uang berwarna hijau dengan tulisan “Bank Indonesia” di bagian kiri atas, gambar burung merak di tengah, dan lambang Garuda di bagian kanan atas.

    Pada gambar tersebut tercantum nominal satu miliar rupiah. Unggahan itu menarasikan bahwa pemerintah akan memberlakukan redenominasi dengan mengubah nilai Rp1.000 menjadi Rp1.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “cara pemerintah Prabowo memberantas koruptor di negara ini. umumkan redenominasi Rp1.000 jadi Rp1”

    Namun, benarkah foto yang beredar merupakan desain uang redenominasi terbaru yang dikeluarkan BI?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Bank Indonesia mengenai penerbitan desain rupiah baru.

    Terkait redenominasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan penyederhanaan nilai rupiah tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun depan.

    Pemerintah memastikan redenominasi tidak dilakukan dalam waktu dekat.

    Saat ini, pemerintah memang sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), yang ditargetkan rampung pada 2027.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    RUU tersebut mengatur penyederhanaan nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.

    RUU Redenominasi juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

    Klaim: Foto desain uang redenominasi terbaru yang dikeluarkan BI

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.tiktok.com/@asepkrupuk/video/7546595951369030968?_r=1&_t=ZS

    Publish date : 2025-11-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.