Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Mahfud MD Minta Usut Kasus Korupsi BTS 4G Terjadi 2023, Bukan 2025
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Mahfud MD Minta Usut Kasus Korupsi BTS 4G Terjadi 2023, Bukan 2025

    Jane DoePublish date2025-11-10
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Mahfud MD baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Komisi Reformasi Polri. Ia dilantik bersama sembilan orang lainnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Di media sosial kemudian muncul video yang mengeklaim bahwa setelah pelantikan Mahfud meminta kasus korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) 4G dan paket pendukungnya kembali diusut. 

    Setelah ditelusuri, video itu dibagikan dengan konteks keliru. Video aslinya diambil pada 2023 sebelum Mahfud dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri.

    Video yang mengeklaim Mahfud MD meminta kasus korupsi BTS 4G kembali diusut dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Mahfud sedang memberi keterangan pers.

    Dalam video tersebut, ia meminta dana yang disalahgunakan dalam proyek BTS 4G untuk dikejar. Kemudian salah satu akun menulis keterangan sebagai berikut:

    MAHFUD MD LANGSUNG NGEGAS ! DESAK PENUNTASAN KASUS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ANGGARAN PROYEK BTS 4G BAKTI KOMINFO TAHUN 2020-2022!

    Akun Facebook Video yang mengeklaim Mahfud MD meminta agar kasus korupsi BTS 4G kembali diusut setelah dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, tidak ditemukan adanya pernyataan Mahfud MD terkait pengusutan kasus korupsi BTS 4G setelah dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri, Jumat (7/11/2025).

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri sumber video tersebut menggunakan teknik reverse image search.

    Hasilnya, diketahui bahwa video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kemkomdigi TV pada 2023.

    Mahfud yang saat itu menjabat Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo) meminta Irjen Kemenkominfo, Arief Tri Hardiyanto untuk mengejar uang yang disalahgunakan dalam proyek pembangunan BTS 4G. Klip tersebut bisa dilihat pada menit 5:17.

    Dikutip dari Kompas.id, kasus korupsi yang menjerat mantan Menkominfo, Johnny G Plate itu menimbulkan negara Rp 8,032 triliun.

    Johnny Plate dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam kasus tersebut. 

    KESIMPULAN

    Video yang mengeklaim Mahfud MD meminta kasus korupsi BTS 4G kembali diusut setelah dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri dibagikan dengan konteks keliru.

    Peristiwa dalam video aslinya terjadi pada 2023 ketika ia menjadi Plt Menkominfo. Saat itu Mahfud meminta Irjen Kemenkominfo, Arief Tri Hardiyanto mengejar uang yang disalahgunakan dalam proyek pembangunan BTS 4G. 

    Rujukan

    https://www.kompas.com/tag/komisi-reformasi-polri

    https://www.kompas.com/tag/mahfud-md

    https://www.kompas.com/tag/bts-4g

    https://www.facebook.com/share/r/17hWEnWtot/

    https://www.facebook.com/share/r/19fTKEi8Zx/

    https://www.facebook.com/share/r/1AAv68uGfS/

    https://www.kompas.com/tag/korupsi-bts-4g

    https://www.youtube.com/watch?v=VnOAiDk7qvQ

    https://www.kompas.id/artikel/johnny-g-plate-dituntut-15-tahun-penjara-1

    https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle

    Publish date : 2025-11-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.