Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Qodari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional
    CekFakta

    [HOAKS] Qodari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional

    Jane DoePublish date2025-11-07
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di jagat maya beredar unggahan berupa foto tangkap layar artikel yang mengeklaim Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi pahlawan nasional.

    Menurut unggahan, Qodari menilai jasa Gibran melebihi presiden pertama dan kedua RI, Soekarno dan Soeharto.

    Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, artikel itu merupakan konten hasil manipulasi.

    Unggahan yang mengeklaim Qodari mengusulkan Gibran dijadikan pahlawan nasional dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini. 

    Akun tersebut membagikan tangkapan artikel berjudul "Muhammad Qodari Usulkan Gibran Jadi Phalawan Nasional Jasanya Sudah Banyak Buat Bangsa dan Negara Melebihi Soekarno Dan Soeharto".

    HASIL CEK FAKTA

    Penelusuran melalui Google Search tidak menemukan artikel yang menyebut Qodari mengusulkan Gibran menjadi pahlawan nasional.

    Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri sumber artikel tersebut menggunakan teknik reverse image search.

    Hasil ditemukan artikel yang dari segi penulis, foto serta waktu terbit identik dengan konten beredar. Artikel itu diterbitkan oleh media Sindonews berjudul "Hari Ini Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Digelar di PN Jakarta Pusat".

    Artikel aslinya memuat informasi mengenai sidang gugatan perdata ijazah SMA Gibran yang digelar pada 27 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

    Sidang gugatan tersebut diajukan warga bernama Subhan yang mempersoalkan persyaratan ijazah Gibran ketika mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden di Pemilu 2024. 

    KESIMPULAN

    Artikel yang mengeklaim Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari mengusulkan Gibran menjadi pahlawan nasional merupakan konten hasil manipulasi.

    Adapun artikel aslinya berjudul "Hari Ini Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Digelar di PN Jakarta Pusat" yang diterbitkan Sindonews.

    Artikel itu memuat informasi terkait sidang gugatan perdata ijazah SMA Gibran yang digelar pada 27 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/tag/pahlawan-nasional

    https://www.facebook.com/share/p/19w7FK5Yi9/

    https://www.facebook.com/share/r/1Ban4H2Fa2/

    https://www.facebook.com/share/r/16tnEJudsp/

    https://www.kompas.com/tag/muhammad-qodari

    https://nasional.sindonews.com/read/1637109/13/hari-ini-sidang-gugatan-ijazah-sma-gibran-digelar-di-pn-jakarta-pusat-1761523824

    https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle

    Publish date : 2025-11-07

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.