Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Prabowo Bebaskan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan
    Fabricated Content

    [SALAH] Prabowo Bebaskan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan

    Jane DoePublish date2025-10-29
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook “Jofan Nadin” pada Sabtu (25/10/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:

    “Ammar Zoni Dibebaskan Langsung Oleh Presiden RI Prabowo Berkat Kerja Keras Ammar Zoni

    Jumat, 24 Oktober 2025 Hotman Paris menjelaskan bahwa Amar Zoni sudah dinyatakan bebas dari Nusakambangan kini amar Zoni bisa senyum bahagia”

    Unggahan disertai takarir:

    “Ammar Zoni dinyatakan bebas dari Nusakambangan”

    Per Rabu (29/10/2025), konten tersebut telah mendapat 76.100-an tanda suka dan 3.500-an komentar.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar konten yang menampilkan potret Hotman Paris menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube KOMPASTV “Presiden Prabowo Subianto Telepon Hotman Paris Bahas Masalah Ini”, tayang Senin (2/12/2024). Konteks asli video adalah momen Presiden Prabowo menelepon Hotman Paris (tokoh pengacara) karena prihatin dengan banyaknya perusahaan di Indonesia yang terancam pailit.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Prabowo bebaskan Ammar Zoni dari Nusakambangan” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan yang tidak saling berkaitan, yakni:

    • Berita tempo.co “Mahasiswa Minta Pimpinan DPR Telepon Kapolri untuk Bebaskan Pendemo yang Ditahan”. Berita yang tayang Rabu (3/9/2025) ini melaporkan bahwa perwakilan mahasiswa mendesak pimpinan DPR untuk segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna membebaskan seluruh mahasiswa yang ditahan polisi dalam gelombang demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025.

    • Berita tribunnews.com “Pengacara Ammar Zoni Minta Tolong Presiden Prabowo! Tak Terima Kliennya Dipindah ke Nusakambangan!”, tayang Sabtu (18/10/2025). Disebutkan, kuasa hukum Ammar Zoni mencurigai adanya kejanggalan dalam pemindahan kliennya ke Lapas Nusakambangan. Ia pun meminta pemerintah, termasuk Presiden, untuk turun tangan meninjau ulang prosedur pemindahan tersebut.

    Dilansir dari kompas.com, Ammar Zoni merupakan aktor yang dijatuhi hukuman pidana karena mengedarkan sabu dan tembakau sintetis. Ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sejak Kamis (16/10/2025).

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Presiden Prabowo membebaskan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan”.

    KESIMPULAN

    Unggahan video berisi klaim “Presiden Prabowo membebaskan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    https://www.youtube.com/watch?v=xuAS5kpLEJk

    https://www.tempo.co/politik/mahasiswa-minta-pimpinan-dpr-telepon-kapolri-untuk-bebaskan-pendemo-yang-ditahan-2066300

    https://video.tribunnews.com/news/878024/pengacara-ammar-zoni-minta-tolong-presiden-prabowo-tak-terima-kliennya-dipindah-ke-nusakambangan

    https://nasional.kompas.com/read/2025/10/16/10180001/ammar-zoni-dijebloskan-ke-lapas-super-maximum-security-di-nusakambangan

    https://web.facebook.com/reel/1519859315703852

    https://archive.ph/LPFuJ

    https://turnbackhoax.id/2025/10/29/salah-prabowo-bebaskan-ammar-zoni-dari-lapas-nusakambangan/

    Publish date : 2025-10-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.