Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! OJK hapus data dan tagihan pinjol masyarakat yang gagal bayar
    CekFakta

    Hoaks! OJK hapus data dan tagihan pinjol masyarakat yang gagal bayar

    Jane DoePublish date2025-10-22
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook dengan nama akun “OJK Pemutihan Pinjol” menampilkan seorang pria mengenakan baju biru sedang memegang mikrofon dengan latar acara Indonesia Blockchain Conference.

    Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penghapusan data dan tagihan pinjaman online (pinjol) bagi masyarakat di seluruh Indonesia hingga akhir Oktober 2025.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “OJK RESMIKAN PENGHAPUSAN DATA PINJOL DAN TAGIHAN PINJOL BAGI SELURUH INDONESIA MULAI OKTOBER SAMPAI AKHIR OKTOBER 2025”

    Video tersebut disertai narasi:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah pinjol terutama bagi nasabah yang gagal bayar(galbay) mulai awal November sampai akhir bulan meresmikan cara pemutihan nya silakan konsultasi kan pinjol anda”

    Namun, benarkah OJK hapus data dan tagihan pinjol masyarakat yang gagal bayar?



    HASIL CEK FAKTA

    OJK dalam Instagram resminya OJK telah membantah informasi tersebut. Video yang digunakan dalam unggahan itu sebenarnya merupakan dokumentasi kegiatan OJK dalam acara Coinfest Asia dan Indonesia Blockchain Conference (IBC) 2025, bukan pengumuman tentang penghapusan utang pinjol.

    Dalam kegiatan tersebut, OJK bersama industri keuangan sedang membahas penyusunan kebijakan terkait penawaran aset keuangan digital, seperti Initial Coin Offering (ICO) dan Initial Token Offering (ITO). Tidak ada pernyataan resmi dari OJK mengenai pemutihan atau penghapusan utang pinjaman online.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, Kantor OJK Cirebon, Jawa Barat, juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran program penghapusan utang atau pemutihan kredit yang mengatasnamakan lembaga resmi.

    Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa tawaran semacam itu merupakan informasi palsu (hoaks).

    "Jika ada kabar bahwa OJK bisa melakukan pemutihan kredit, itu hoaks. Segera konfirmasi ke Kontak OJK 157," ujarnya, dilansir dari ANTARA.

    Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, atau kode OTP kepada pihak yang tidak resmi. Menurutnya, menjaga kerahasiaan data pribadi adalah langkah penting untuk mencegah kejahatan siber di era digital yang semakin kompleks dan berisiko tinggi.

    Klaim: OJK hapus data dan tagihan pinjol masyarakat yang gagal bayar

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/reel/1209027034406211

    https://www.instagram.com/ojkindonesia/p/DOLveDjDyti/

    https://www.instagram.com/reel/DNpEOdWvz_e/

    Publish date : 2025-10-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.