Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) KTP senilai Rp 7 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 9 Oktober 2025.
Dalam unggahan terdapat tulisan:
"TERNYATA DI DALAM KTP BERISI BANSOS DARI PEMERITAH SENILAI 7,000,000 JUTA RUPIAH.
SEGERA CEK KTP ANDA SEBELUM KEHABISAN HANYA BERLAKU DI BULAN OKTOBER INI TAHUN 2025.
(SILAKAN LANGSUNG KLIK VIDEO DAFTAR)"
Postingan turut menyertakan link pendaftaran. Jika tautan daftar di klik, maka mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran bansos KTP senilai Rp 7 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos KTP senilai Rp 7 juta. Penelusuran mengarah pada artikel yang berjudul "Cara Daftar Bansos 2025: Cek Syarat, Link, dan Langkahnya via Aplikasi".
Dalam artikel ini, proses pendaftaran dan pengecekan penerima bansos kini lebih mudah melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Informasi yang dibutuhkan untuk pengecekan meliputi data pribadi seperti NIK, nama, alamat, dan kode verifikasi. Aplikasi Cek Bansos juga memungkinkan pengajuan usulan bantuan.
Pendaftaran bansos diawali dengan memastikan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika belum terdaftar, masyarakat dapat menghubungi RT/RW atau kantor desa/kelurahan untuk dibantu proses pendaftarannya. Data kependudukan juga harus selalu diperbarui agar data tetap akurat.
Aplikasi Cek Bansos juga memudahkan proses pendaftaran bansos.
Penelusuran juga menemukan artikel yang tayang di Liputan6.com berjudul "Daftar Bansos Cair Februari 2025, Besaran hingga Rp 3 Juta".
Artikel ini berisi daftar bansos yang akan cair beserta jenis dan jumlah bantuan yang diterima oleh masyarakat terdaftar. Salah satunya, bansos PKH berupa pemberian uang tunai.
Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Kemudian Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Selain itu, tidak ditemukan informasi yang menyebutkan ada bansos senilai Rp 7 juta di dalam KTP.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos KTP senilai Rp 7 juta, tidak benar.
Rujukan
Publish date : 2025-10-13

