Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Pertamina batasi waktu pengisian BBM bagi mobil-motor
    CekFakta

    Hoaks! Pertamina batasi waktu pengisian BBM bagi mobil-motor

    Jane DoePublish date2025-09-26
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – PT Pertamina (Persero) disebut merilis aturan baru terkait pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil dan motor mulai akhir September 2025.

    Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola sektor minyak dan gas ini diklaim memberikan jangka waktu pengisian BBM bagi kendaraan roda empat selama tujuh hari penuh.

    Berbeda dengan kendaraan roda empat, motor kini hanya diizinkan mengisi BBM di SPBU Pertamina selama empat hari saja.

    Adapula informasi tambahan yang menerangkan bahwa SPBU Pertamina tidak akan melayani kendaraan dengan status pajak tidak aktif.

    "PERATURAN BARU PEMERINTAH DAN PERTAMINA Jangka Waktu Pengisian BBM Untuk Mobil 7 Hari Sedangkan Untuk Motor 4 Hari. Yang Mati Pajak Dan Surat Kosong Tidak Di Layani," demikian isi narasi yang dibagikan luas di Facebook pada 24 September 2025.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Lalu, benarkah Pertamina mulai September ini batasi waktu pengisian BBM bagi mobil-motor?



    HASIL CEK FAKTA

    PT Pertamina, melalui unggahan di akun Instagram resminya pada 23 September 2025, menerangkan bahwa informasi soal pembatasan waktu pengisian BBM bagi mobil-motor adalah hoaks.

    Klaim soal penghentian layanan bagi kendaraan dengan status pajak tidak aktif juga turut dibantah dalam unggahan media sosial Pertamina itu.

    Dari penelusuran ANTARA, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga tidak mengeluarkan kebijakan terkait pemberian jangka waktu pengisian BBM di SPBU Pertamina.

    Dalam berbagai unggahan klarifikasi hoaks di media sosialnya, Pertamina selalu berpesan agar masyarakat lebih teliti dalam menerima informasi yang beredar di ruang digital.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Salah satu caranya adalah dengan mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar melalui akun media sosial resmi Pertamina.

    Klaim: Pertamina batasi waktu pengisian BBM bagi mobil-motor

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://web.facebook.com/reel/1432044411214920

    https://www.instagram.com/stories/highlights/18079613404807789/

    Publish date : 2025-09-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.