Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Bantuan Dana Rp 30 Juta dengan Mengisi Kuis di Media Sosial
    CekFakta

    [HOAKS] Bantuan Dana Rp 30 Juta dengan Mengisi Kuis di Media Sosial

    Jane DoePublish date2025-09-25
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial menawarkan bantuan dana dari pemerintah pada 2025 sebesar Rp 30 juta per orang.

    Pengguna media sosial meminta menjawab kuis dengan menyusun huruf menjadi sebuah kata.

    Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, tawaran itu hoaks dan merupakan upaya phishing.

    Tawaran bantuan dana Rp 30 juta dari pemerintah disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Pengunggah menyertakan foto mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan logo Kementerian Sosial (Kemensos).

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin, 8 September 2025:

    PROGRAM BANTUAN 2025 RESMI.!!!INDONESIA PUSAT MENGELUARKAN DANA BANTUAN PERIODE 2025 UNTUK MASYARAKAT DI SELURUH INDONESIA

    Penerima Dana Bantuan setiap Provinsi & Penerima Dana Bantuan Berhak Menerima Rp30.000.000/Orang

    penerima Dana Bantuan Diwajibkan menjawab kuis yang ada di bawahAyo ambil Sekarang Dengan Cara Klik Kirim Pesan dibawah.(KHUSUS MASYARAKAT INDONESIA MAUPUN MASYARAKAT DI LUAR INDONESIA).

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 8 September 2025, berisi tawaran bantuan dana Rp 30 juta dari pemerintah dengan mengisi kuis.

    HASIL CEK FAKTA

    Sejauh ini, pemerintah tidak pernah menyalurkan bantuan sosial ataupun penyaluran dana dengan syarat mengisi kuis di media sosial.

    Pemerintah menyalurkan bantuan sosial non-tunai, dilakukan melalui bank penyalur ke rekening atas nama penerima bantuan sosial.

    Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.

    Adapun syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat.

    Kemudian, data diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah, lalu diajukan ke Kemensos.

    Unggahan tawaran bantuan dana di media sosial memiliki indikasi phishing.

    Pengguna diminta mengirimkan pesan dan menjawab kuis tersebut. Pelaku dapat berpura-pura sebagai bagian dari Kemensos, kemudian meminta data pribadi atau uang sebagai syarat menerima bantuan.

    KESIMPULAN

    Tawaran bantuan dana Rp 30 juta dari pemerintah merupakan hoaks.

    Syarat menjadi penerima bansos dari pemerintah yakni terdaftar di DTKS, bukan dengan mengisi kuis di media sosial.

    Unggahan yang beredar merupakan upaya phishing mengatasnamakan Kemensos.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0DSXqm2Qt95uSYyxukPRWEEh5aPAsTC29SoHu6ai1figyHC7SVCi5PbfqxuzprNdVl&id=61579738337914

    https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02oKL8Kzx31DyxWqSiSqGAMtMNQBW75cZTKFYnbYezQTLXLAXCTcJgBkuKR3KJULUul&id=61579383266906

    https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02UP1DTmacPdu1sDKuufWHeaei7sZKAGnVw5k5A5sS1o4wo7GmBSqoiF1vuW5R7vT7l&id=61580234623429

    https://peraturan.bpk.go.id/Details/129443/permensos-no-1-tahun-2019

    https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle

    Publish date : 2025-09-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.