Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[HOAKS] Peraturan Ganjil Genap Berlaku Untuk Sepeda Motor Per Tanggal 1 Agustus 2018
    Manipulated Content

    [HOAKS] Peraturan Ganjil Genap Berlaku Untuk Sepeda Motor Per Tanggal 1 Agustus 2018

    Jane DoePublish date2018-07-27
    Share
    Facebook

    Berita

    Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor
    Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai Qpukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
    "Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.
    direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG

    Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem (15 jam).

    Take care All.

    Jalur Ganjil Genap :

    1. Jalan Medan Merdeka Barat
    2. Jalan MH. Thamrin
    3. Jalan Jenderal Sudirman
    4. Jalan Sisingamangaraja
    5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)
    6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
    7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)
    8. Jalan HR Rasuna Said
    9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang
    UKI)
    10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)
    11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan
    12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah -
    simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama)
    13. Jalan RA Kartini.

    Indahnya berbagi
    disave temen temen biar gk kena tilang

    HASIL CEK FAKTA

    Pesan berantai mengenai sepeda motor akan dikenai aturan ganjil-genap merupakan informasi yang tidak benar. Dilansir dari jawapos.com, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Nuhandono menegaskan, berita yang tersebar terkait sepeda motor harus mengikuti sistem ganjil-genap adalah hoaks. “Tidak benar itu, ya hoaks. Kita fokus untuk kendaraan roda empat, tidak ada kendaraan roda dua yang kena ganjil-genap,” ujarnya.

    Senada dengan AKBP Nuhandono, dilansir dari detik.com, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko ikut membantah kabar penerapan ganjil-genap kepada kendaraan sepeda motor. Menurutnya, belum ada pembahasan terkait ganjil-genap untuk roda dua.

    “Kami belum pernah bahas soal ganjil-genap untuk roda dua,” ujarnya.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/702591606740044/

    https://oto.detik.com/motor/d-4135189/dishub-isu-motor-kena-ganjil-genap-hoax-itu

    https://www.jawapos.com/hoax-atau-bukan/27/07/2018/hoax-motor-terdampak-sistem-ganjil-genap

    https://otomotif.kompas.com/read/2018/07/27/080200415/ganjil-genap-di-jakarta-tidak-berlaku-buat-sepeda-motor

    Publish date : 2018-07-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.