Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Artikel Budi Gunawan Minta Jaksa Agung Jemput Paksa Jokowi karena Kasus Korupsi
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Artikel Budi Gunawan Minta Jaksa Agung Jemput Paksa Jokowi karena Kasus Korupsi

    Jane DoePublish date2025-09-12
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Budi Gunawan meminta Kejaksaan Agung menjemput mantan presiden Jokowi karena korupsi selama dua periode. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 12 September 2025.
    Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
    "Budi Gunawan Meminta Ke Jaksa Agung Jemput Paksa Jokowi Untuk Mempertanggung Jawaban atas Korupsi Yang Dilakukannya Selama Dua Periode Menjabat"
    Lalu benarkah postingan artikel Budi Gunawan meminta Kejaksaan Agung menjemput mantan presiden Jokowi karena korupsi selama dua periode?
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah Gelora.co dengan menggunakan foto dan waktu unggahan yang sama dengan postingan.
    Namun dalam artikel asli berjudul "Publik Berhak Tahu Alasan Pencopotan Budi Gunawan".
    Artikel ini sama sekali tidak membahas permintaan Mantan Menko Polkan Budi Gunawan pada Jaksa Agung untuk menangkap mantan presiden Jokowi karena korupsi selama dua periode.
    Artikel asli membahas pernyataan politikus PSI, Sugeng Teguh Santoso terkait alasan pencopotan Budi Gunawan dari kabinet.

    KESIMPULAN


    Postingan artikel Budi Gunawan meminta Kejaksaan Agung menjemput mantan presiden Jokowi karena korupsi selama dua periode adalah hoaks. Faktanya judul dalam artikel merupakan hasil suntingan.

    Rujukan

    https://www.gelora.co/2025/09/publik-berhak-tahu-alasan-pencopotan.html

    Publish date : 2025-09-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.