Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Gudang Garam PHK Massal karena Bea Cukai
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Gudang Garam PHK Massal karena Bea Cukai

    Jane DoePublish date2025-09-09
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - PT Gudang Garam Tbk disebut melakukan pemutusan hak kerja (PHK) secara besar-besaran karena terbebani tarif cukai tinggi.

    Narasi di media sosial menyebutkan, penjualan rokok yang menurun juga membuat salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia tersebut

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.

    Informasi mengenai PHK massal PT Gudang Garam Tbk disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (8/9/2025):

    PT gudang garam tbkMelakukan PHK massal.akibat penjualan rokok gudang garam turun drastis dari tahun ke tahun sementara bea cukai nya terlalu besar

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan narasi belum terbukti di sebuah akun Facebook, Senin (8/9/2025) mengenai isu PHK massal PT Gudang Garam Tbk.

    HASIL CEK FAKTA

    Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat mengonfirmasi adanya PHK terhadap ratusan pekerja di PT Gudang Garam Tbk.

    Sebagaimana dilansir Bloomberg, mereka terdampak kebijakan efisiensi perusahaan.

    Perusahaan rokok tersebut melakukan skema pensiun dini, serta tidak memperpanjang kontrak outsourcing dan pekerja yang masa kerjanya telah habis.

    Manajemen perusahaan rokok mitra produksi PT Gudang Garam Tbk di Kabupaten Tuban, Jawa Timur membantah kabar mengenai PHK massal.

    Human Resources Development (HRD) PT Merdeka Nusantara Mitra Produksi Gudang Garam Tuban, Adib Musyafa mengatakan, kabar PHK massal karyawan Gudang Garam tersebut tidak terjadi di pabrik Tuban.

    "Sampai dengan saat ini, di Pabrik Tuban tidak ada PHK atau sejenisnya," kata Adib pada Sabtu (6/9/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Ia memastikan operasional perusahaan berjalan seperti biasa.

    Bantahan juga disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

    "Yang terjadi adalah pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen PT Gudang Garam," kata dia pada Senin (8/9/2025) sebagaimana diwartakan Kompas.com.

    “Yang mengajukan pensiun dini hanya ada 200 karyawan, ini proses sebetulnya sudah agak lama," lanjutnya.

    Adapun isu PHK massal ramai disorot bersamaan dengan laporan keuangan PT Gudang Garam pada semester I 2025 yang mengalami penurunan tajam.

    Tercatat pada semester I tahun ini, laba bersih perusahaan tersebut yakni Rp 117,16 miliar.

    Angka itu cukup jauh dari laba tahun sebelumnya yakni Rp 925,5 miliar. Sehingga ada penurunan sebanyak 87,34 persen.

    Sementara, pendapatan PT Gudang Garam juga anjlok 11,4 persen menjadi Rp 44,35 triliun. Laba kotor terkoreksi menjadi Rp 3,7 triliun dari Rp 5,06 triliun pada Juni 2024.

    Adapun keuntungan perusahaan rokok tersebut juga turun menjadi Rp 513,7 miliar dari Rp 1,613 triliun pada periode sama tahun lalu.

    Kendati demikian, belum ada bukti bahwa kondisi perusahaan tersebut dipengaruhi langsung oleh tarif cukai rokok yang tinggi.

    KESIMPULAN

    Ada yang perlu diluruskan mengenai isu PHK massal PT Gudang Garam Tbk.

    Sejauh ini, perusahaan rokok tersebut menjalankan efisiensi dengan melakukan pensiun dini dan pemutusan kontrak outsourcing.

    Belum ada bukti turunnya laba PT Gudang Garam Tbk dipengaruhi langsung oleh tarif cukai yang tinggi, hingga berimbas pada PHK.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/masun.mbedog/posts/pfbid02bxM9nQ5vRrFq4nhbiAYUsL4ifDoC69foqzabshXK3527CUNtq3ZprB1x7hPTFcy4l

    https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0so2PQTpFJr99j1QdMNP4n1EesLSpXqYJgSeSvtUwbC7oWf77kSca8YyRQWMM8r4Dl&id=61573493741809

    https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0MicRsFS8TdaC6mAWW2m2BpegoDQNDo7oCQAr7fdSFqJCoeYWkVm7EGAvb3W1Brxnl&id=100087590620681

    https://web.facebook.com/minnyecchashary.malla/posts/pfbid02TauhDYHhq2TAjJDwH7mK527NzZZDZbYjK3GoZJqQWjRF5qaLijDeT68eviFrf4HMl

    https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/83233/kspsi-konfirmasi-phk-gudang-garam-habis-kontrak-hingga-efisiensi

    https://money.kompas.com/read/2025/09/07/084729926/hrd-perusahaan-mitra-gudang-garam-di-tuban-bantah-phk-massal-karyawan

    https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/08/221457178/khofifah-bantah-phk-massal-di-gudang-garam-itu-pensiun-dini-hanya-200-orang#google_vignette

    https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle

    Publish date : 2025-09-09

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.