Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
    CekFakta

    Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?

    Jane DoePublish date
    Suara.com
    Share
    Facebook

    Berita

    Suara.com - Belakangan ini beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan perpisahan sejumlah karyawan di salah satu pabrik PT Gudang Garam Tbk di Tuban, Jawa Timur.

    Video tersebut kemudian memicu isu adanya PHK massal di perusahaan rokok besar tersebut.

    Faktanya

    Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

    Menurutnya, yang terjadi bukan pemutusan hubungan kerja massal, melainkan program pensiun dini yang sudah lama ditawarkan manajemen perusahaan kepada karyawannya.

    “Yang terjadi bukan PHK massal, melainkan pensiun dini yang ditawarkan manajemen PT Gudang Garam. Jumlahnya sekitar 200 karyawan, dan proses ini sudah berlangsung cukup lama,” kata Khofifah di Surabaya, Selasa (9/9/2025).

    Konfirmasi Pihak Terkait

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim melalui Kepala Disnakertrans Sigit Priyanto juga membenarkan hal ini.

    Ia menyebutkan, sekitar 200 karyawan memang mengikuti program pensiun dini, bukan PHK massal.

    Manajemen Gudang Garam menegaskan operasional pabrik di Tuban tetap berjalan normal dengan jumlah tenaga kerja aktif 800–850 orang.

    Latar Belakang

    Meski bukan PHK massal, data laporan tahunan Gudang Garam memang menunjukkan penurunan jumlah karyawan secara bertahap: dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 orang pada 2024.

    Hal ini diduga terkait dengan kebijakan restrukturisasi perusahaan akibat kenaikan cukai rokok dan maraknya rokok ilegal di pasar.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN

    Klaim adanya PHK massal di PT Gudang Garam adalah keliru.

    Publish date :

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.