Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] KPID Jakarta Bantah Surat Larangan Meliput Aksi Demo
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] KPID Jakarta Bantah Surat Larangan Meliput Aksi Demo

    Jane DoePublish date2025-08-30
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar surat atas nama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta berisi imbauan untuk tidak meliput aksi demo pada Kamis (28/8/2025).

    Imbauan itu ditujukan bagi 37 radio dan stasiun televisi di Jakarta.

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar dan perlu diluruskan.

    Surat dari KPID Jakarta berisi imbauan untuk tidak meliput aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025) disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (29/8/2025):

    Sebanyak 37 stasiun Televisi dan Radio di Jakarta, dilarang meliput aksi unjuk rasa secara vulgar oleh KPI..

    akun Facebook Tangkapan layar narasi keliru di sebuah akun Facebook, mengenai surat dari KPID Jakarta berisi imbauan untuk tidak meliput aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025).

    HASIL CEK FAKTA

    Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

    "Enggak. Jadi kami enggak pernah mengeluarkan surat itu," ujar Ketua KPID Jakarta, Puji Hartoyo pada Jumat (29/8/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Ia memastikan isi surat yang beredar di media sosial itu tidak benar.

    Tidak pernah ada imbauan dari KPI untuk melarang stasiun televisi dan radio menayangkan aksi demo.

    Kendati demikian, Polda Metro Jaya sempat membuat pernyataan akan memantau massa yang melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat demo buruh di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).

    Sebagaimana dilansir Kompas.com, Polri berencana menindak tegas siaran langsung yang mengandung unsur pidana akan ditindak sesuai hukum.

    KESIMPULAN

    Surat dari KPID Jakarta berisi imbauan untuk tidak meliput aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025) tidak benar.

    KPID Jakarta tidak pernah membuat larangan meliput aksi demo untuk 37 televisi dan radio.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo?fbid=122141364482839224&set=a.122112607400839224

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1687163685283063&set=a.686095772056531

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=796026366241794&set=a.140761778434926

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1199427892209021&set=a.443264297825388

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=24631852266411326&set=a.265789560110936

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=2985218058331064&set=gm.25357004897220566&idorvanity=470248629656204

    https://nasional.kompas.com/read/2025/08/29/18585791/kpid-jakarta-bantah-keluarkan-surat-larangan-stasiun-tv-tayangkan-demo

    https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/08/27/231633588/polda-metro-jaya-pantau-live-media-sosial-saat-demo-buruh-28-agustus

    https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan

    Publish date : 2025-08-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.