Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Sebut Jokowi Terima Dua Triliun dari Kuota Haji
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Sebut Jokowi Terima Dua Triliun dari Kuota Haji

    Jane DoePublish date2025-08-27
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Yaqut Cholil Qoumas menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang dua triliun dari kuota haji. Postingan itu beredar sejak pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 26 Agustus 2025.
    Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
    "Yaqut: Kuota Haji Pak Jokowi Menerima Banyak Ada Dua Triliun Entah Lah KPK Kok Tidak Berani Menangkapnya Saya Terus Yang Diperiksa Jokowi Kapan".
    Lalu benarkah postingan artikel Yaqut Cholil Qoumas menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang dua triliun dari kuota haji?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Gelora.co menggunakan foto dan waktu penayangan yang sama dengan postingan.
    Namun dalam artikel asli berjudul "Uang Haram Kuota Haji ke Yaqut Cholil Didalami Lewat Orang Terdekat".
    Artikel itu sama sekali tidak membahas terkait pernyataan Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Jokowi menerima dua triliun dari kuota haji.
    Artikel asli membahas keterangan dari Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu terkait aliran uang dugaan kasus korupsi kuota haji pada Yaqut Cholil Qoumas.

    KESIMPULAN


    Postingan artikel Yaqut Cholil Qoumas menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang dua triliun dari kuota haji adalah hoaks.

    Rujukan

    https://www.gelora.co/2025/08/uang-haram-kuota-haji-ke-yaqut-cholil.html

    Publish date : 2025-08-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.