Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Uang Pecahan Rp 250.000 yang Beredar di Medsos
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Uang Pecahan Rp 250.000 yang Beredar di Medsos

    Jane DoePublish date2025-08-19
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim gambar uang baru pecahan Rp 250.000. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada Senin 18 Agustus 2025.
    Unggahan tersebut tertulis:
    Wih uang baru pecahan 250rb 🥰
    4 lembar udah 1jt ..
    Kira2 bakal menghilang kayak pecahan 75rb gak ya 🤭
    Dalam gambar yang diunggah, terdapat uang pecahan Rp 250.000 dengan dominasi warna merah dan putih yang bertuliskan Bank Republik Nusantara.
    Terdapat gambar seorang pria pada satu sisi dan candi pada sisi lainnya. Selain itu, ada angka tahun 2025 pada uang tersebut.
    Benarkah klaim uang Rp 250.000 tersebut? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pecahan Rp 250.000 dengan menghubungi Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi menyampaikan, kabar tersebut tidak benar.
    "Hingga saat ini uang Rupiah pecahan terbaru yaitu Tahun Emisi 2022. Selain itu, uang rupiah resmi pasti bertuliskan Bank Indonesia selaku pihak resmi yang mengeluarkan uang rupiah, bukan Bank Republik Nusantara seperti gambar yang beredar di media sosial tersebut," kata Adi Sunardi kepada Liputan6.com, Selasa (19/8/2025).
    Adi mengatakan, meneruskan imbauan dari Bank Indonesia, masyarakat dapat mengecek informasi tentang uang pecahan rupiah yang masih berlaku melalui website resmi Bank Indonesia.

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim uang baru pecahan Rp 250.000 tidak benar.
    Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi menyampaikan uang rupiah resmi pasti bertuliskan Bank Indonesia selaku pihak resmi yang mengeluarkan uang rupiah, bukan Bank Republik Nusantara. 

    Publish date : 2025-08-19

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.