Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Tautan buka blokir rekening PPATK
    CekFakta

    Hoaks! Tautan buka blokir rekening PPATK

    Jane DoePublish date2025-08-08
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menggunakan nama akun “Pusat Pelapor PPATK” membagikan tautan yang diklaim sebagai sarana konfirmasi rekening aktif agar tidak masuk daftar blokir PPATK, sekaligus untuk membuka kembali rekening yang sudah terblokir.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Khawatir Rekening Tabungan Anda diblokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang masih Aktif/Terpakai Melalui Link yang sudah Kami sediakan.

    Dan untuk juga yang Sudah Terlanjur di blokir Juga bisa registrasi ulang melalui Link pendaftaran dibawah”

    Namun, benarkah tautan buka blokir rekening PPATK tersebut?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Hasil penelusuran menunjukkan tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi pemerintah atau PPATK, melainkan ke laman pengisian data pribadi seperti nama lengkap, provinsi, dan nomor ponsel yang terhubung ke Telegram.

    Tautan ini terindikasi sebagai phishing atau upaya pencurian data pribadi.



    PPATK menegaskan bahwa proses analisis terhadap 122 juta rekening pasif (dormant) telah selesai. Ketentuan pembekuan rekening bank yang tidak aktif selama tiga hingga 12 bulan sudah dicabut.

    “Saya tegaskan lagi, per hari ini semua sudah kita kita rilis (semua rekening dormant sudah dirilis) dan kita kembalikan (ke bank). Sudah selesai, memang fasenya sudah masuk (untuk diselesaikan),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari ANTARA.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Jika rekening dormant dihentikan sementara dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, rekening tersebut akan dibuka kembali. Saat ini, mekanisme reaktivasi sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing bank.

    Klaim: Tautan buka blokir rekening PPATK

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0noP34e7WLEehsocXvcrsxKWeBbGttiEuYSeywBy8jT8BYd2eJA2BTg8WFk4AtnQcl&id=61578965288384

    Publish date : 2025-08-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.