Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Penjelasan atas Kabar Ibu Berfoto dengan Bayinya di Sofa Polres Jakpus Usai Diperiksa
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Penjelasan atas Kabar Ibu Berfoto dengan Bayinya di Sofa Polres Jakpus Usai Diperiksa

    Jane DoePublish date2025-08-07
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar foto seorang perempuan berbaring di samping bayinya usai diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat atas kasus perdata.

    Ia awalnya dipanggil sebagai saksi, kemudian setelah diperiksa ditetapkan sebagai tersangka.

    Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.

    Foto ibu dan bayinya berbaring di lantai usai diperiksa polisi disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut teks yang tertera pada gambar:

    Ditahan Bersama Bayinya Yg Masih Berusia 9 Bln. Awalnya Dipanggil Sebagai Saksi Dalam Kasus Perdata. Namun Statusnya Berubah Drastis Sehingga Ditetapkan Jadi Tersangka.

    Ibu Rini dan Bayinya Terbaring Lesu Beralaskan Kain Tipis. Kini Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

    Sementara, berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (6/7/2025):

    Bersamanya, ikut pula sang buah hati. Bayi mungil berusia 9 bulan itu kini tidur beralaskan kain tipis di lantai tahanan yang dingin. Tidak ada kasur, tidak ada ruang khusus ibu dan anak, tidak ada kebijakan manusiawi.

    Foto yang tersebar memperlihatkan Rini terbaring lemas, matanya kosong, memeluk bayinya dalam gelap. Sebuah potret yang menusuk hati siapa pun yang masih punya rasa.

    Apakah hukum kita kehilangan hati nurani?

    HASIL CEK FAKTA

    Perempuan dalam foto berinisial RRS yang diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus penipuan.

    Dikutip dari portal berita kepolisian Tribrata News, seorang warga asal Papua Tengah berinisial AS melaporkan kasus penipuan.

    Ia mentransfer uang Rp 420 juta untuk pembelian mobil bekas kepada RRS, tetapi mobilnya tidak pernah dikirimkan.

    RRS lantas diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Ia menitipkan bayinya di ruangan seorang perwira Satreskrim. Foto yang beredar merupakan momen ketika RRS selesai diperiksa dan istirahat.

    Ia menenangkan bayinya yang menangis di sofa ruangan tersebut.

    Adapun RRS datang bersama suaminya. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, suaminya membawa si bayi pulang.

    "Kami sangat memahami aspek kemanusiaan dalam setiap proses hukum, terutama jika menyangkut anak," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

    "Namun kami juga wajib menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, tidak ada pelanggaran, dan hak-hak anak tetap kami perhatikan dengan baik," lanjutnya.

    Penyidik menyarankan restorative justice antara pelapor dan tersangka, tetapi belum ada kesepakatan perdamaian.

    Dilansir Tribunnews, polisi memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka karena ia diketahui sering berpindah alamat dan sulit dilacak.

    KESIMPULAN

    Ada yang perlu diluruskan mengenai foto ibu dan bayinya usai diperiksa polisi.

    Perempuan berinisial RRS berbaring di sofa bersama bayinya di ruang seorang perwira Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (5/8/2025).

    RRS adalah tersangka kasus penipuan pembelian mobil. Ia datang ke kantor polisi ditemani suami dan bayinya. Bayinya dibawa pulang oleh sang suami saat pukul 22.00 WIB.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1304863921044441&set=gm.2675181092843032&idorvanity=2188912151469931

    https://www.facebook.com/photo?fbid=1651515412153825&set=gm.4075742689357669&idorvanity=3466990556899555

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=122245973924075006&set=a.122116941098075006

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=122116649972940194&set=a.122116490132940194

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1112766847646963&set=a.102484775341847

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=2761726130694293&set=a.112796528920613

    https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/polres-jakarta-pusat-tanggapi-isu-penahanan-ibu-dan-bayi-90854

    https://www.tribunnews.com/metropolitan/2025/08/05/polres-jakarta-pusat-jelaskan-duduk-perkara-ibu-dan-bayinya-ditahan-di-kantor-polisi

    https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan

    Publish date : 2025-08-07

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.