Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! BIN umumkan Indonesia dalam kondisi darurat militer
    CekFakta

    Hoaks! BIN umumkan Indonesia dalam kondisi darurat militer

    Jane DoePublish date2025-08-06
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi 23 menit di YouTube menarasikan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengumumkan bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat militer.

    Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa TNI dan Polri berada dalam status siaga satu untuk mengantisipasi upaya makar.

    Tak hanya itu, narasi dalam video tersebut juga menyebut Megawati Soekarnoputri mendukung pemakzulan Wakil Presiden dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap masuk koalisi dengan syarat Puan Maharani diangkat sebagai wakil presiden menggantikan Gibran Rakabuming Raka.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “BIN UMUMKAN KONDISI DARURAT MILITER !!

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    TNI-POLRI SIAGA 1 ANTISIPASI UPAYA MAKAR

    MEGAWATI DUKUNG PEMAKZULAN WAPRES

    PDIP SIAP MASUK KOALISI ASAL PUAN JADI WAPRES”

    Namun, benarkah BIN umumkan Indonesia dalam kondisi darurat militer?



    HASIL CEK FAKTA

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari BIN maupun pemerintah mengenai status darurat militer di Indonesia.

    Hingga saat ini, tidak ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan status darurat militer, dan tidak ada informasi bahwa TNI-Polri berada dalam status Siaga I secara nasional.

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), darurat militer adalah keadaan darurat di suatu wilayah yang dikendalikan oleh militer sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam kondisi ini, komandan militer memiliki kewenangan luas untuk menetapkan dan menegakkan hukum.

    Indonesia pernah menerapkan darurat militer pada tahun 2003 di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, setelah Keppres ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri saat itu. Baca selengkapnya di sini

    Hingga kini, kepemimpinan tertinggi tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, dan tidak ada kondisi yang menunjukkan negara berada dalam keadaan darurat militer.

    Klaim: BIN umumkan Indonesia dalam kondisi darurat militer

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.youtube.com/watch?v=U7op56FcvSI

    Publish date : 2025-08-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.