Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Tautan Program Pemulihan Korban Penipuan Online
    CekFakta

    [HOAKS] Tautan Program Pemulihan Korban Penipuan Online

    Jane DoePublish date2025-07-28
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk mengakses program pemulihan korban penipuan online.

    Program tersebut mengatasnamakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, dan diklaim akan mengganti semua kerugian korban penipuan online.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk mengakses program pemulihan korban penipuan online dibagikan oleh akun Facebook ini pada 24 Juli 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Program Pemulihan Korban Penipuan Online kini tersedia. Pemerintah bersama Kementerian Keuangan siap membantu mengganti kerugian Anda.

    Segera laporkan melalui tautan resmi yang tertera.

    Screenshot Hoaks, program pemulihan korban penipuan online

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak dapat menemukan program khusus dari Kemenkeu yang secara eksplisit ditujukan untuk pemulihan korban penipuan online.

    Situs dan akun media sosial resmi Kemenkeu juga tidak membagikan informasi terkait program tersebut.

    Sementara itu, tautan yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut dan diklaim untuk mengakses program, terindikasi phishing atau pencurian data.

    Tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kemenkeu tapi ke situs dengan alamat indonewsssss[dot]com[slash]ajukansekarangjuga.

    Situs tersebut menampilkan formulir yang meminta pengunjung menyerahkan data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telepon.

    Awas, jangan memasukkan data pribadi apa pun ke situs tersebut. Ini merupakan modus phishing yang bisa menjadi pintu masuk dalam aksi penipuan. 

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mengakses program pemulihan korban penipuan online adalah hoaks.

    Tautan itu terindikasi phishing. Selain itu, tidak ditemukan program khusus dari Kemenkeu yang secara eksplisit ditujukan untuk pemulihan korban penipuan online.

     

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02GmUQe3WqL7q4UJRo4o8vn8EY9XUQ4jn5z3iLXHBBN9oCVV5jViJe6C6QjWfWBS78l&id=61576635625173

    https://www.kemenkeu.go.id/home

    https://www.instagram.com/kemenkeuri/?hl=en

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-07-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.