Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Video Tom Lembong Dinyatakan Bebas Versi Unggahan 8 Juli 2025
    CekFakta

    [HOAKS] Video Tom Lembong Dinyatakan Bebas Versi Unggahan 8 Juli 2025

    Jane DoePublish date2025-07-15
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang beredar di media sosial diklaim menampilkan momen ketika mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinyatakan bebas.

    Dalam video, Tom Lembong tampak melepas rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.

    Sebagai konteks, Tom Lembong ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015.

    Dikutip dari Kompas.id, dalam dakwaannya jaksa mempermasalahkan tindakan Tom Lembong menerbitkan 21 surat persetujuan impor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih kepada perusahaan yang tidak berhak, yakni perusahaan swasta penghasil gula rafinasi.

    Video yang diklaim menampilkan momen Tom Lembong dinyatakan bebas salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan video Tom Lembong bersama istrinya memasuki sebuah ruangan.

    Kemudian, Tom Lembong melepas rompi tahanan Kejagung yang ia pakai. Narasi dalam video yakni sebagai berikut:

    TOM LEMBONGBebas Alhamdulillah

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan momen ketika Tom Lembong bebasPenelusuran Kompas.com

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com hingga Selasa (15/7/2025) sore, tidak ditemukan informasi valid Tom Lembong divonis bebas.

    Hingga saat ini memang belum ada putusan vonis terhadap Tom Lembong.

    Dikutip dari Kompas.id, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Dennie Arsan Fatrika, menyatakan sidang putusan terhadap Tom Lembong baru akan dilakukan pada Jumat pekan ini (18/7/2025). 

    Saat membacakan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (14/7/2025), Tom Lembong menyebut perlu adanya masa tenang sebelum putusan. Menurut Tom, hal itu untuk menjaga obyektivitas dan kejernihan pikiran.

    Tom Lembong berharap majelis hakim bisa fokus kepada fakta, realita, dan logika sehingga putusannya bisa menegakkan keadilan.

    Setelah ditelusuri menggunakan teknik reverse image search, video yang beredar mirip dengan unggahan video akun TikTok ini dan foto di laman Antara ini.

    Video itu adalah momen ketika Tom Lembong didampingi istri Maria Franciska Wihardja memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tom Lembong dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN

    Video yang diklaim menampilkan momen Tom Lembong saat dinyatakan bebas merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Adapun video aslinya adalah momen ketika Tom Lembong yang didampingi istrinya memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Hingga artikel ini diturunkan, Selasa (15/7/2025), belum ada vonis untuk Tom Lembong. Sidang putusan terhadap Tom Lembong baru akan dilakukan pada Jumat (18/7/2025).

    Rujukan

    https://www.kompas.id/artikel/mengapa-tom-lembong-jadi-terdakwa-dalam-kasus-korupsi-impor-gula

    https://www.facebook.com/share/v/18q6gAJ1eK/

    https://www.kompas.id/artikel/vonis-dijadwalkan-18-juli-2025-tom-lembong-berharap-hakim-fokus-pada-fakta-realita-dan-logika

    https://www.tiktok.com/@wiathea/video/7523394682559270200?_r=1&_t=ZS-8y2PyPSM9Z6

    https://www.antaranews.com/berita/4953989/hari-ini-tom-lembong-bacakan-nota-pembelaan-pada-sidang-korupsi-gula

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-07-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.