Berita
Sebuah akun atas nama Asteria Fitriani membagikan sebuah status yang berisikan usulan untuk tidak memajang foto Presiden dan Wakil Presiden. Pada isu yang beredar, dikatakan yang pemilik akun tersebut merupakan guru dari SMPN 30 Jakarta.
HASIL CEK FAKTA
Atas beredarnya isu itu, pihak SMPN 30 Jakarta memberikan klarifikasinya. Melalui surat klarifikasinya, Kepala Sekolah SMPN 30 Jakarta, M Yusup Corua, menegaskan bahwa pemilik akun atas nama Asteria Fitriani bukanlah guru SMPN 30 Jakarta.
Adapun, tulis M Yusup, yang bersangkutan merupakan walimurid siswi yang sudah lulus pada tahun ajaran 2018/2019. “Seseorang tersebut adalah seorang walimurid yang putrinya sudah lulus Tahun Ajaran 2018/2019 dan bukan sebagai Guru SMP Negeri 30 Jakarta seperti halnya yang ada di pemberitaan media sosial,” tulis M Yusup dalam surat klarifikasinya.
Selain itu, M Yusup juga sudah memastikan bahwa di sekolahnya tidak ada guru, staf, dan karyawan dengan nama seperti di akun tersebut. “Dan setelah dilakukan pengecekan terhadap semua guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta tidak ada nama yang memposting berita tersebut di media sosial sebagai guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta,” tulis M Yusup.
Surat pernyataan klarifikasi itu pun sudah mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaifullah menyatakan, pihaknya sudah menelusuri unggahan yang dikaitkan ke SMPN 30 itu.
Berdasarkan hasil penelusurannya, Syaifullah mengatakan, tidak ditemukan adanya tenaga didik dengan nama tersebut di SMPN 30. Hal itu diketahui setelah keluarnya surat klarifikasi dari Kepala Sekolah SMPN 30, M. Yusup Corua.
“Saya sudah telusuri dan komunikasi dengan kepala sekolah, jadi di SMPN 30 itu tidak ada nama yang bersangkutan. Tidak ada guru yang bersangkutan,” kata Syaifullah.
Syaifullah kemudian menjelaskan, Asterina diindakasi sebagai orang tua murid salah satu siswa SMPN 30. “Jadi indikasinya adalah itu orang tua siswa yang berfoto sama anaknya pada saat perpisahan,” jelas Syaifullah.
Adapun, tulis M Yusup, yang bersangkutan merupakan walimurid siswi yang sudah lulus pada tahun ajaran 2018/2019. “Seseorang tersebut adalah seorang walimurid yang putrinya sudah lulus Tahun Ajaran 2018/2019 dan bukan sebagai Guru SMP Negeri 30 Jakarta seperti halnya yang ada di pemberitaan media sosial,” tulis M Yusup dalam surat klarifikasinya.
Selain itu, M Yusup juga sudah memastikan bahwa di sekolahnya tidak ada guru, staf, dan karyawan dengan nama seperti di akun tersebut. “Dan setelah dilakukan pengecekan terhadap semua guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta tidak ada nama yang memposting berita tersebut di media sosial sebagai guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta,” tulis M Yusup.
Surat pernyataan klarifikasi itu pun sudah mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaifullah menyatakan, pihaknya sudah menelusuri unggahan yang dikaitkan ke SMPN 30 itu.
Berdasarkan hasil penelusurannya, Syaifullah mengatakan, tidak ditemukan adanya tenaga didik dengan nama tersebut di SMPN 30. Hal itu diketahui setelah keluarnya surat klarifikasi dari Kepala Sekolah SMPN 30, M. Yusup Corua.
“Saya sudah telusuri dan komunikasi dengan kepala sekolah, jadi di SMPN 30 itu tidak ada nama yang bersangkutan. Tidak ada guru yang bersangkutan,” kata Syaifullah.
Syaifullah kemudian menjelaskan, Asterina diindakasi sebagai orang tua murid salah satu siswa SMPN 30. “Jadi indikasinya adalah itu orang tua siswa yang berfoto sama anaknya pada saat perpisahan,” jelas Syaifullah.
KESIMPULAN
Rujukan
Publish date : 2019-07-01