Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link untuk Cek Status Penerima BSU
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link untuk Cek Status Penerima BSU

    Jane DoePublish date2025-07-03
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link untuk cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 Juni 2025.
    Klaim link untuk cek status penerima BSU berupa tulisan sebagai berikut.
    "Dukung Kesejahteraan Pekerja dengan BSU Rp600.000
    Program BSU kembali disalurkan untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja Indonesia.
    📌 Pastikan Anda termasuk penerima dengan cek status di:
    👉 https://cek.bsu2025.digital/
    🔒 Terjamin resmi & aman karena terkoneksi langsung dengan sistem Kementerian Ketenagakerjaan RI."
    Unggahan tersebut mengarahkan penerimanya untuk mengklik link yang diklaim untuk mengecek status penerima BSU, berikut linknya.
    "https://cek.bsu2025.digital/?fbclid=IwY2xjawLRwFlleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFyVld4T2xWUWE3cFBWZmNZAR5tqYc45hXP15EuJCYxMe-GDw_StzRzKbFT2BFmeR1VdTSqvEOLQZXqNRJ1LA_aem_ALai5fGbGppRy_iEDaA5Bg"
    Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan berupa formulir digital yang meminta sejumlah identitas seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim link untuk cek status penerima BSU? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk cek status penerima BSU, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Pencairan BSU 2025: Jadwal Tahap II, Cara Cek Status, dan Syarat Penerima" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 28 Juni 2025.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, untuk mengecek status pencairan BSU, Anda dapat mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). Masukkan NIK, nama, dan tanggal lahir Anda untuk melihat status pencairan. Bagi penerima melalui Kantor Pos, status dapat dicek melalui aplikasi PosPay.
    Pengecekan status secara berkala sangat disarankan agar Anda mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan BSU. Jika terdapat kendala atau pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau mengunjungi kantor cabang terdekat.
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 17 Juni 2025, artikel situs Liputan6.com menyebutkan, untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, terdapat dua metode utama yang bisa Anda gunakan. Kedua metode ini mudah diakses dan memberikan informasi yang cepat dan akurat. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah dengan benar untuk mendapatkan hasil yang diharapkan.
    1. Melalui Situs Web Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
    Langkah pertama adalah mengunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah masuk ke situs web, cari menu atau formulir yang memungkinkan Anda untuk mengecek status penerima BSU. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data pribadi.
    Data pribadi yang diperlukan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan alamat email aktif. Setelah memasukkan data tersebut, ikuti petunjuk di situs web untuk mengirimkan data Anda dan melihat hasilnya. Pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan catatan kependudukan Anda.
    2. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):
    Jika Anda lebih memilih menggunakan aplikasi mobile, Anda dapat mengunduh dan menginstal aplikasi JMO dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Setelah terinstal, buka aplikasi JMO dan cari menu untuk pengecekan BSU. Anda akan diminta untuk memasukkan data pribadi yang sama seperti pada metode pertama.
    Setelah memasukkan data pribadi yang diminta, ikuti petunjuk di aplikasi untuk melihat status penerima BSU Anda. Aplikasi JMO menawarkan kemudahan akses dan notifikasi langsung terkait status BSU Anda. Pastikan Anda telah mendaftar akun dan melengkapi profil di aplikasi JMO untuk mendapatkan informasi yang lengkap.

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk cek status penerima BSU tidak benar.
    Langkah pertama adalah mengunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah masuk ke situs web, cari menu atau formulir yang memungkinkan Anda untuk mengecek status penerima BSU.

    Publish date : 2025-07-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.