Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Tom Lembong Dinyatakan Bebas Tanpa Syarat pada Akhir Juni 2025
    CekFakta

    [HOAKS] Tom Lembong Dinyatakan Bebas Tanpa Syarat pada Akhir Juni 2025

    Jane DoePublish date2025-07-01
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi yang mengeklaim mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah dinyatakan bebas tanpa syarat.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Sebagai konteks, Tom Lembong berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015.

    Dikutip dari Kompas.id, dalam dakwaannya jaksa mempermasalahkan soal tindakan Tom Lembong menerbitkan 21 surat persetujuan impor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih kepada perusahaan yang tidak berhak, yakni perusahaan swasta penghasil gula rafinasi.

    Video dengan narasi yang mengeklaim Tom Lembong dinyatakan bebas tanpa syarat salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini. 

    Video itu menampilkan Tom Lembong sedang berpelukan dan berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di ruang sidang.

    Video yang diunggah pada 28 Juni 2025 diberi keterangan sebagai berikut:

    Alhamdulillah tom Lembong sahabat Anis bebas Tampa syarat

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Tom Lembong dinyatakan bebas tanpa syaratPenelusuran Kompas.com

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Tom Lembong telah dinyatakan bebas tanpa syarat. 

    Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, video yang beredar identik dengan unggahan di kanal YouTube Aksanation dan Kompas.com pada 24 Juni 2025.

    Video itu adalah momen ketika Tom Lembong mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Selasa (24/6/2025).

    Setelah menjalani sidang, Tom Lembong tampak berpelukan dan berbincang dengan Anies Baswedan. 

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Anies datang langsung ke persidangan itu karena Tom Lembong merupakan sahabatnya.

    Dalam momen itu mereka saling berbagi kabar. Menurut Anies, keluarganya dengan Tom Lembong memiliki hubungan yang dekat.

    Diketahui, Anies dan Tom Lembong pernah menjadi menteri pada Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

    Tom Lembong juga merupakan salah satu anggota tim sukses Anies Baswedan di Pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

    Dalam sidang yang digelar pada Selasa (24/6/2025), tidak ada keputusan dari hakim yang menyatakan Tom Lembong bebas tanpa syarat. Ia masih berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.

    Belum ada vonis putusan terhadap Tom Lembong hingga artikel ini tayang.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN

    Video yang diklaim menampilkan Tom Lembong telah dinyatakan bebas tanpa syarat merupakan informasu tidak benar atau hoaks.

    Adapun video yang beredar adalah momen ketika Tom Lembang menjalani sidang kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa (24/6/2025) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 

    Dalam sidang tersebut tidak ada keputusan hakim yang menyebut Tom Lembong bebas tanpa syarat. Ia masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015.

    Rujukan

    https://www.kompas.id/artikel/mengapa-tom-lembong-jadi-terdakwa-dalam-kasus-korupsi-impor-gula

    https://www.facebook.com/share/v/1BnkzVTrCz/

    https://www.facebook.com/share/v/19RhNCiEHB/

    https://www.facebook.com/share/v/1DmrwdaZii/

    https://www.facebook.com/share/v/19pNvJguuG/

    https://www.facebook.com/share/v/1BzS1AZtgR/

    https://www.youtube.com/watch?v=B-FFkpXLtfY&ab_channel=Aksanation

    https://www.youtube.com/watch?v=Dyw1rvKLZ2c&ab_channel=Kompas.com

    https://nasional.kompas.com/read/2025/06/24/18303141/anies-saya-sahabat-tom-lembong-saya-ikuti-terus-perjalanan-sidang

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-07-01

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.