Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Bansos Rp 100 Juta untuk Pekerja Migran Indonesia
    CekFakta

    [HOAKS] Bansos Rp 100 Juta untuk Pekerja Migran Indonesia

    Jane DoePublish date2025-06-21
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi mengenai adanya bantuan sosial Rp 100 juta untuk pekerja migran Indonesia. Informasi itu disertai tautan untuk mengecek penerima bantuan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Informasi bansos Rp 100 juta untuk pekerja migran Indonesia dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Juni 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Kiriman cinta untuk para pahlawan devisa kita! Semoga bantuan ini jadi berkah dan membawa senyum di tanah rantau.

    HASIL CEK FAKTA

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan, informasi bansos Rp 100 juta untuk pekerja migran Indonesia adalah tidak benar atau hoaks.

    Sebelumnya, penipuan dengan modus bantuan sosial untuk pekerja migran telah beredar di media sosial dan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto.

    "Saya pastikan tidak benar alias hoaks. Untuk itu, masyarakat mohon tidak mempercayai kalau ada orang-orang tidak bertanggungjawab untuk menghubungi karena itu adalah modus penipuan," kata Karding, seperti diberitakan Antara, 16 Mei 2025.

    Karding mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi atau konten sepihak yang tidak dapat diverifikasi faktanya.

    Sementara itu, tautan yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi yang dikelola pemerintah.

    Tautan tersebut mengarah ke sebuah website yang mengarahkan pengunjung untuk menghubungi nomor WhatsApp tertentu.

    Awas, ini merupakan langkah awal penipu melancarkan jeratnya. Jangan hubungi nomor tersebut apalagi sampai menyerahkan data pribadi.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bansos Rp 100 juta untuk pekerja migran yang beredar di Facebook pada Juni 2025 adalah hoaks.

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan tidak ada bansos Rp 100 juta untuk pekerja migran. Dia mengatakan, informasi semacam itu merupakan modus penipuan.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0r3dccDycws6tT7F82axL5vA3LNAP3Uye7z11A25zG31Z6Rk4sLRkfEPucU6sabmMl&id=61577582489394

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02JPhaFBsJXzYwPhXCNrzL4DjR7JGJQozdGcQ4xDT2KQYsJ9dcxUBDMigCW4yRpv4Zl&id=61575515587776

    https://www.antaranews.com/berita/4837125/menteri-karding-tegaskan-isu-bantuan-rp100-juta-untuk-pmi-adalah-hoaks%C2%A0

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-06-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.