Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Kantor Kaesang digeledah Kejaksaan Agung
    CekFakta

    Hoaks! Kantor Kaesang digeledah Kejaksaan Agung

    Jane DoePublish date2025-04-24
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan sejumlah uang yang dinarasikan telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Video tersebut juga menarasikan kantor Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, digeledah oleh Kejagung. Kejagung juga menyita sejumlah uang tunai dari kantor tersebut.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong.

    Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum di tahan?

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    KEJAGUNG KEMBALI SITA ASET KAESANG DARI KASUS TOM LEMBONG HANYA SAJA MEDIA DI LARANG MELIPUT SAAT GLEDAH KANTOR KAESANG”

    Namun, benarkah kantor Kaesang digeledah Kejagung?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, video dalam unggahan tersebut video uang dalam koper tersebut serupa dengan unggahan YouTube Kejaksaan RI yang berjudul “PENYITAAN UANG TUNAI SENILAI RP372 MILIAR DALAM PERKARA PT DUTA PALMA KORPORASI” yang diunggah pada 2 Oktober 2024.

    Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus pada Selasa 1 Oktober 2024 menemukan barang bukti elektronik dan sembilan koper berisikan sejumlah uang tunai rupiah dan dolar Singapura yang tersimpan di dalam brankas yang terletak di ruang bawah tanah sebesar Rp63,7 miliar yang terdiri dari Rp40 miliar dan 2 juta dolar Singapura atau Rp23,7 miliar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi terkait penggeledahan kantor Kaesang oleh Kejagung. Pada November lalu, Kaesang mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/9), untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

    KPK juga mengatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pengarep, bukan sebuah gratifikasi. Dengan demikian tidak benar jika kantor Kaesang Pangarep digeledah Kejagung.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.youtube.com/watch?v=_BsqxG-GK1k

    Publish date : 2025-04-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.