Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Prabowo akan hapus jabatan kepala desa
    CekFakta

    Hoaks! Prabowo akan hapus jabatan kepala desa

    Jane DoePublish date2025-04-23
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Presiden Prabowo mempertanyakan akan menghapus jabatan kepala desa (Kades) di Indonesia.

    Menurutnya, banyak oknum kades terlibat dalam praktik korupsi termasuk penyalahgunaan dana desa dan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “PRABOWO ; Simple Saja, SETUJU KAH Rakyat Jika Kades Dihapus Di Negara INDONESIA, KADES ITU 91 % Tidak Ada Gunanya Di Indonesia Banyak Oknum2 Kades Yang Jadi Koruptor Dana Desa, Bansos Pkh, Bantuan Beras,…”

    Namun, benarkah Prabowo akan hapus jabatan kepala desa?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada pernyataan dari Presiden Prabowo yang akan menghapus jabatan kades.

    Foto dalam unggahan tersebut serupa dengan pidato Presiden Prabowo saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jumat (21/3). Videonya dapat dilihat di YouTube Sekretariat Kepresidenan berjudul "LIVE: Sidang Kabinet Paripurna Terkait Persiapan Jelang Idulfitri 1446 H, 21 Maret 2025".

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan oknum-oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

    Menurutnya, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar benar-benar memanfaatkan dana desa secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menekankan pula bahwa penindakan tegas terhadap oknum kades yang menyelewengkan dana desa dan peningkatan pengawasan dana desa dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

    "Kami tidak ingin di bawah pemerintahan Bapak Presiden Prabowo perilaku yang tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum yang lain itu terulang kembali di tahun 2025 atau tahun-tahun berikutnya," ucapnya, dilansir dari ANTARA.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.youtube.com/watch?v=dPRPU3nNDtM

    http://

    https://www.antaranews.com/berita/4625881/mendes-yandri-pastikan-kades-yang-selewengkan-dana-desa-ditindak-tegas

    Publish date : 2025-04-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.