Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Tautan pendaftaran bantuan alat pertanian
    CekFakta

    Hoaks! Tautan pendaftaran bantuan alat pertanian

    Jane DoePublish date2025-04-20
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan alat dan mesin pada 2025 untuk meningkatkan produksi pertanian.

    Sebuah unggahan di Facebook dengan nama pengguna “Bantuan Alat Mesin Pertanian” membuat unggahan pendaftaran untuk kelompok tani yang butuh bantuan alat mesin pertanian.

    Dalam unggahan tersebut, pengguna diarahkan mengirim pesan data diri untuk pendaftaran.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “DAFTARKAN Diri Anda Sekarang Juga Untunk Menerima Bantuan Mesin Alat Pertanian Untuk Kelompok Tani”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Tautan pendaftaran bantuan alat pertanian tersebut?



    HASIL CEK FAKTA

    Dilansir dari ANTARA, untuk memperoleh bantuan alat pertanian dari Kementan, kelompok tani (Poktan) atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) perlu mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Proses pendaftaran dimulai dengan pengajuan proposal yang mencakup identitas lengkap, rencana kegiatan, kebutuhan alat pertanian dan dokumentasi pendukung.

    Proposal yang telah disusun kemudian diserahkan ke dinas pertanian kabupaten/kota untuk diverifikasi. Setelah lolos verifikasi, proposal akan diteruskan ke Kementan untuk diproses lebih lanjut.

    Jika proposal memenuhi syarat, maka dinas pertanian akan memberikan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Kementerian Pertanian.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Setelah itu, proposal akan masuk tahap seleksi dan pertimbangan di tingkat pusat. Jika lolos seleksi, bantuan alat pertanian akan disalurkan sesuai ketentuan.

    Dengan demikian, tautan tersebut kemungkinan mengarah ke modus phishing atau pencurian data.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid029kcCWoGtmWboTj8aXz7DAnt7fqqnQfjckPzywVBUPeeVKv8k1yjV1PQLCNqmEa8jl&id=61573871747849

    Publish date : 2025-04-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.