Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali informasi yang mengklaim masuk Pantai Indah Kapuk (PIK) harus memakai paspor. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Threads. Akun itu mempostingnya pada 1 April 2025.
Dalam postingannya terdapat video dua orang menaiki sepeda dengan narasi sebagai berikut:
"Heboh di Pantai Indah Kapuk tidak boleh gelar bendera merah putih dan masuk harus pakai pasprt! Nangis di hari kemerdekaan bendera Indonesia dilarang, negeri ini mau jadi apa?"
Akun itu menambahkan narasi:
"HEBOH !.DI PANTAI INDAH KAPUK TIDAK BOLEH GELAR BENDERA MERAH PUTIH DAN MASUK HARUS PAKAI PASPORT!"
Lalu benarkah informasi yang mengklaim masuk Pantai Indah Kapuk (PIK) harus memakai paspor?

HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks yang diunggah kembali.
Video tersebut telah beredar sejak tahun 2020. Cek Fakta Liputan6.com telah menulisnya dalam artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Masuk Pantai Indah Kapuk Harus Pakai Paspor" yang tayang pada 17 Juli 2020.
Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.
"PIK 2 berada di kawasan Banten. Info sekuriti, ada pengaturan untuk giat olahraga atau bersepeda di kawasan tersebut dalam rangka aspek keselamatan, mengingat di lokasi masih banyak alat berat beroperasi dan mobilisasi truk besar," ujar Sigit.
Sigit menegaskan, pihaknya tidak pernah memberlakukan pembatasan akses di kawasan PIK, Jakarta Utara. "Akses di kawasan PIK dan kawasan Pantai Maju dipergunakan tanpa ada pembatasan masuk atau akses apa pun," katanya.
Selain itu terdapat pula penjelasan dari Township Management Director Agung Sedayu Group, Restu Mahesa.
"Isu paspor sama sekali tidak benar," ujar Restu.
Restu menegaskan Pantai Maju di PIK terbuka untuk umum. Dia mengimbau seluruh warga yang ingin masuk ke kawasan PIK 2 agar mengikuti aturan Pemprov DKI terkait protokol kesehatan di tengah pandemi Corona.
Dia mengatakan warga yang hendak masuk atau berolahraga di kawasan PIK 2 memang harus melapor ke petugas. Namun dia menegaskan kebijakan ini bukan melarang warga untuk masuk, justru hanya sekedar mendata warga saja agar warga yang masuk di PIK 2 aman mengingat masih ada pembangunan di kawasan itu.
"Proyek kami masih berjalan di beberapa lokasi masih belum bisa diakses secara umum, karena membahayakan bilamana pengunjung masuk ke area tersebut, masih banyak alat berat, masih banyak truk di sana sehingga kami berikan kebijakan, bilamana yang akan olahraga tetap minta izin, sehingga tercatat semuanya," jelasnya.
KESIMPULAN
Informasi yang mengklaim masuk Pantai Indah Kapuk (PIK) harus memakai paspor adalah tidak benar. Ini merupakan hoaks lama yang beredar sejak tahun 2020.
Rujukan
Publish date : 2025-04-06