Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Misinformasi! Video tumpukan uang korupsi PLN sebesar Rp1,2 triliun pada 2025
    CekFakta

    Misinformasi! Video tumpukan uang korupsi PLN sebesar Rp1,2 triliun pada 2025

    Jane DoePublish date2025-03-27
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menampilkan tumpukan uang yang dimasukan ke dalam kendaraan dan dinarasikan sebagai tumpukan uang hasil korupsi PT PLN (Persero) sebanyak Rp1,2 triliun.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Belum selesai korupsi PT Pertamina, sekarang ada lagi Korupsi PLN ada apa dengan BUMN ?”

    Namun, benarkah video tumpukan uang korupsi PLN sebesar Rp1,2 triliun pada 2025 tersebut?



    HASIL CEK FAKTA

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube Suaradotcom yang berjudul “Polisi Perlihatkan Tumpukan Uang Rp 173 Miliar Hasil Korupsi Eks Dirut PT PLN Nur Pamudji” yang diunggah 28 Juni 2019 lalu.

    Diketahui, Kepolisian Republik Indonesia menyita hasil korupsi pengadaan bahan bakar minyak jenis High Speed Diesel oleh tersangka Nur Pamudji, mantan Direktur Energi Primer PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp173 miliar.

    "Kita mengutamakan penyelamatan aset negara diakibatkan tindak pidana korupsi sehingga negara dirugikan. Penyitaan yang disampaikan hari ini adalah uang. Tapi penyitaan termasuk aset-aset lainnya," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Djoko Purwanto, dilansir dari ANTARA.

    Jumlah kerugian negara berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK RI Nomor 9/LH/XXI/02/2018 dengan perkara tersebut adalah sebesar Rp188 miliar.

    Dengan demikian, video tumpukan uang tersebut merupakan kasus korupsi tahun 2018, bukan 2025.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.youtube.com/watch?v=F1CqRG2C5Rc

    https://www.youtube.com/watch?v=2_O6B-yUZHU

    Publish date : 2025-03-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.