Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah
    CekFakta

    Cek fakta, Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah

    Jane DoePublish date2025-03-19
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video menarasikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah produk kilang Pertamina Patra Niaga.

    Sebelumnya diketahui, Ahok merupakan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “MAK BANTENG MURKA ! Kejagung Tetapkan AHOK Jadi Tersangka ! MEGA TUDUH AHOK DIKRIMINALISASI !”

    Namun, benarkah Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023, Kamis (13/3). Ia menjalani pemeriksaan selama 8–9 jam.

    Kejagung melalui penyidik pada Jampidsus mencecar Ahok dengan 14 pertanyaan pokok terkait kasus korupsi minyak mentah. Selain itu, penyidik mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.

    Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka menggali peran Ahok selaku komisaris utama dalam kaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.

    “Jadi, semua ini masih dalam berproses. Tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya. Tentu kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, dilansir dari ANTARA.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    KESIMPULAN

    Publish date : 2025-03-19

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.