Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»CEK FAKTA: Debat Perdana Pilgub Sultra 2024, Isu Nilai SPBE, Skor Resmi Tergolong Baik
    CekFakta

    CEK FAKTA: Debat Perdana Pilgub Sultra 2024, Isu Nilai SPBE, Skor Resmi Tergolong Baik

    Jane DoePublish date2024-10-21
    SULTRAKINI.COM
    Share
    Facebook

    Berita

    SULTRAKINI.COM: Debat perdana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024 berlangsung pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, di Villa Nirwana, Kota Baubau. Dalam debat tersebut, calon dari nomor urut 1 menyoroti nilai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Sultra tahun 2023 yang disebut sangat rendah. Namun, pernyataan ini mendapatkan koreksi terkait data yang disampaikan.

    Calon dari nomor urut 1 menyampaikan bahwa nilai SPBE Sultra tahun 2023 berada pada level yang rendah. Namun, setelah dilakukan pengecekan, nilai SPBE Sultra pada tahun 2023 sebenarnya tergolong “baik” dengan skor 2,59. Kesalahan data ini kemungkinan terjadi karena ada perbedaan indikator penilaian yang digunakan. Untuk tahun 2022, memang benar bahwa nilai SPBE Sultra hanya mencapai 1,9, sementara pada tahun 2021 nilai tersebut lebih rendah lagi, di bawah 1.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan data resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), hasil evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 menunjukkan bahwa indeks SPBE Sultra berada pada skor 2,79 dengan predikat “baik”. Evaluasi ini mencakup 621 instansi pemerintah di seluruh Indonesia, termasuk 24 pemerintah pusat dan daerah yang mendapatkan predikat memuaskan.

    Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa evaluasi SPBE bertujuan untuk mendorong setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE. Pengumuman hasil evaluasi ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri PANRB No. 13/2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Daerah tahun 2023.

    Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, menekankan bahwa tujuan utama dari evaluasi SPBE bukan hanya untuk mendapatkan skor tinggi, melainkan untuk memotret kondisi nyata penerapan SPBE di instansi tersebut. Evaluasi ini akan membantu menentukan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemanfaatan teknologi digital dalam pemerintahan.

    “Paradigma penerapan SPBE saat ini lebih fokus pada konsolidasi dan integrasi aplikasi yang sudah ada, serta memaksimalkan interoperabilitas data dan aplikasi antarinstansi melalui Arsitektur SPBE,” ujar Nanik Murwati.

    Proses evaluasi SPBE 2023 melibatkan 30 perguruan tinggi sebagai asesor eksternal, dengan tahapan meliputi penilaian mandiri, verifikasi dokumen, wawancara, visitasi, dan pelaporan. Evaluasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 dan Pedoman Menteri PANRB No. 6/2023, yang mencakup 47 indikator dalam domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE.

    KESIMPULAN

    Pernyataan Calon dari Nomor urut 1, Debat perdana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 memunculkan isu terkait nilai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Sultra yang diklaim rendah. Namun, data resmi dari Kementerian PANRB menunjukkan bahwa nilai SPBE Sultra tahun 2023 sebenarnya tergolong baik dengan skor 2,79.

    Evaluasi SPBE ini penting dalam mendorong peningkatan efektivitas dan konsolidasi aplikasi digital antar instansi, sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi yang ditekankan oleh pemerintah pusat. Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik berbasis teknologi di setiap instansi, bukan hanya untuk sekadar memperoleh skor tinggi.

    Rujukan

    https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1806?KEPUTUSAN%20MENTERI

    https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/kementerian-panrb-umumkan-hasil-evaluasi-spbe-tahun-2023

    Publish date : 2024-10-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.