Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»CEK FAKTA [Sebagian Benar]: Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kab. Kolaka Timur
    CekFakta

    CEK FAKTA [Sebagian Benar]: Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kab. Kolaka Timur

    Jane DoePublish date2024-05-04
    SULTRAKINI.COM
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar berita disejumlah media online yaitu penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kab. Kolaka Timur terpilih masing-masing daerah.

    Berikut narasi beritanya:

    KPU Kabupaten Kolaka Timur mengumumkan penetapan hasil pemilu DPRD Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024.

    Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36/PL.01.8-Pu/7411/2/2024, tanggal 29 Februari 2024.

    Berdasarkan rekapitulasi tersebut diketahui Partai Nasdem mendapatkan sebanyak 7 kursi yang disusul oleh Partai Gerindra dengan 4 kursi.

    Kemudian PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), masing-masing 3 kursi.

    Lalu Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 2 kursi.

    Berikut ini nama-nama anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur periode 2024-2029 dengan jumlah perolehan suaranya.

    Dapil Kolaka Timur 1 (Tirawuta, Loea, Lalolae)

    Dapil Kolaka Timur 2 (Ladongi, Poli-polia)

    Dapil Kolaka Timur 3 (Lambandia, Aere, Dangia)

    Dapil Kolaka Timur 4 (Mowewe, Uluiwoi, Tinondo, Ueesi)

    Lantas, Benarkah informasi berita yang dipublikasikan tersebut?

    HASIL CEK FAKTA

    Penelusuran Sultrakini.com melalui informasi resmi KPU Kab. Kolaka Timur, menggelar sidang Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Koltim dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kamis 04 Mei 2024.

    Nama – nama yang terpilih menjadi anggota DPRD Kab. Kolaka Timur:

    Dapil I :

    Dapil 2 :

    Dapil 3 :

    Dapil 4 :

    Keseluruhan total kursi , Nasdem 8 kursi, selanjutnya Gerindra 5 kursi, PDIP 3 kursi, partai Golkar 3 kursi, PKS 2 kursi, PAN 2 kursi, PKB 1 kursi serta partai Demokrat 1 kursi. Sementara jumlah total kursi anggota DPRD Kab. Kolaka Timur sebanyak 25 kursi.

    Perbedaan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kab. Kolaka Timur terpilih masing-masing daerah antara berita pertama dan fakta dari penelusuran Sultrakini.com adalah sebagai berikut:

    1.Perolehan Kursi Partai Politik:

    Berita Pertama:

    Nasdem (7), Gerindra (4), PDI Perjuangan, Golkar, PKS (masing-masing 3), PAN (2).

    Fakta:

    Nasdem (8), Gerindra (5), PDIP (3), Golkar (3), PKS (2), PAN (2), PKB (1), Demokrat (1).

    2. Nama-Nama Anggota DPRD Terpilih dan Perolehan Suara:

    Dapil Kolaka Timur 1:

    Berita Pertama:

    Fakta:

    Dapil Kolaka Timur 2:

    Berita Pertama:

    Fakta:

    Dapil Kolaka Timur 3:

    Berita Pertama:

    Fakta:

    Dapil Kolaka Timur 4:

    Berita Pertama:

    Fakta:

    3.Total Kursi Anggota DPRD Kab. Kolaka Timur:

    Berita Pertama:

    Tidak menyebutkan jumlah total kursi anggota DPRD.

    Fakta:

    Sedangkan total kursi anggota DPRD Kab. Kolaka Timur sebanyak 25 kursi.

    4.Tanggal dan Sumber Pengumuman:

    Berita Pertama:

    Mengutip Pengumuman KPU Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36/PL.01.8-Pu/7411/2/2024, tanggal 29 Februari 2024.

    Fakta:

    Bahwa informasi yang resmi diperoleh dari sidang Pleno Terbuka KPU Kab. Kolaka Timur pada tanggal 4 Mei 2024.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan informasi dari cek fakta oleh SultraKini.com, berita yang beredar di media online tersebut tidak sesuai dengan data resmi dari KPU Kabupaten Kolaka Timur. Namun sejumlah nama yang disebar berita media online tersebut sebagian benar. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya agar tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak benar.

    Rujukan

    https://jdih.kpu.go.id/sultra/koltim/keputusan-kpuk&halaman-3

    https://business.facebook.com/kpu.koltim/posts/pfbid0T5378L9yYq63xGDhhipMvYs9t5dnYfq78FoE5B4TgAycyFR5yVzFwSh5xVC1GGael

    https://kab-kolakatimur.kpu.go.id/berita/baca/7821/pengumuman-penetapan-perolehan-kursi-dan-penetapan-calon-terpilih-anggota-dprd-kabupaten-kolaka-timur-dalam-pemilu-tahun-2024

    https://jdih.kpu.go.id/sultra/koltim/keputusan-kpuk&halaman-3

    Publish date : 2024-05-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.