Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, benarkah uang palsu dapat dibedakan dengan dikelupas?
    CekFakta

    Cek fakta, benarkah uang palsu dapat dibedakan dengan dikelupas?

    Jane DoePublish date2025-01-06
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menunjukan terdapat dua uang dengan nominal Rp100.000, yang mana salah satunya diklaim sebagai uang palsu.

    Dalam video tersebut, kedua uang saat diterawang terdapat gambar pahlawan sehingga tidak sulit untuk dibedakan. Tak lama kemudian, pembuat video mengesekkan dan mengupas uang itu, dan menyebut jika terbelah menjadi dua bagian maka uang tersebut adalah palsu.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “Nah ini uang seratus, ada yang asli ada yang palsu. Nah, kalau kita lihat dari kasat mata, mirip nih. Ini unag 100 ribu, nah ini yang asli. Yang asli kita terawang ada (gambar pahlawan). Yang palsu, diterawang ada (gambar pahlawan) sayang. Nah, jadi hati-hati, sulit sekali memang membedakan mana asli mana palsu, dia tetap ada disini gambar pahlawannya biar lagi diterawang. Untuk lebih mengetahuinya lagi, perhatikan baik-baik. Kalau uang asli dikasi begini tidak akan terbagi kertasnya. Kalau uang palsu, ini kertas (akan terbagi dua saat digesekan) ini uang palsu. Tidak bisa kita bedakan kecuali kita perhatikan baik-baik itu pinggirnya uang.”

    Namun, benarkah mengupas uang merupakan cara untuk mengecek uang asli atau palsu?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Kasus peredaran uang palsu kembali menjadi sorotan usai terkuaknya sindikat pembuat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sindikat tersebut diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu dalam pecahan Rp100.000 dengan nilai yang cukup besar. Masyarakat pun diminta berhati-hati saat menerima uang.

    Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan uang palsu maupun uang rupiah kertas asli, termasuk uang yang sudah lusuh, sama-sama bisa dibelah dengan cara dikelupas sehingga bukan merupakan metode pembuktian.

    Dilansir dari laman ANTARA, agar terhindar dari menjadi korban peredaran uang palsu, Anda perlu memahami cara membedakan uang asli dengan yang palsu. Bank Indonesia menyarankan penggunaan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

    Cara mengenali uang asli dan palsu

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    1. Dilihat dari warna dan desain

    Uang asli memiliki warna cerah dan desain tajam, sementara uang palsu tampak kusam dan kabur. Periksa dengan teliti gambar pahlawan, ornamen, dan logo Bank Indonesia yang biasanya lebih jelas pada uang asli.

    2. Diraba dari tekstur bentuk kertas

    Uang asli terasa lebih tebal dan kasar, sedangkan uang palsu terbuat dari kertas tipis dan halus. Uang asli juga memiliki unsur pengaman yang terasa kasar saat diraba, seperti pada gambar utama dan lambang negara.

    3. Diterawang cahaya

    Menerawang uang ke cahaya akan memperlihatkan tanda air seperti gambar pahlawan dan logo Bank Indonesia. Pada pecahan tertentu, benang pengaman akan berubah warna jika diterawang.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    4. Periksa benang pengaman

    Benang pengaman terlihat menyatu dengan kertas pada uang asli dan dapat berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu. Uang palsu sering kali tidak memiliki benang pengaman atau dibuat tidak sesuai desain asli.

    5. Kenali ciri-ciri spesifik

    Setiap pecahan uang rupiah memiliki ciri khas seperti ukuran, desain, dan warna. Perhatikan elemen-elemen tersembunyi, seperti tinta yang berubah warna pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Langkah jika menerima uang palsu

    Masyarakat diimbau untuk tidak membelanjakan uang yang diduga palsu dan segera melaporkannya ke kantor bank terdekat atau Bank Indonesia untuk klarifikasi. Selain itu, laporan dugaan tindak pidana pemalsuan uang juga dianjurkan ke kantor polisi terdekat.



    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/reel/2971983766311225

    Publish date : 2025-01-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.