Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, Presiden Prabowo pecat Hakim Eko Aryanto
    CekFakta

    Cek fakta, Presiden Prabowo pecat Hakim Eko Aryanto

    Jane DoePublish date2025-01-05
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di platform TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto telah memecat Eko Aryanto sebagai hakim.

    Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pelaku kasus tindak pidana korupsi kasus timah Harvey Moeis.

    Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan suami Sandra Dewi itu akan dihukum mati. Unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 13 juta kali, disukai sebanyak 871 ribu kali serta telah dibagikan sebanyak 9ribu ikali oleh warganet.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut :

    “PRABOWO PECAT HAKIM YANG VONIS HARVEY MOEIS HANYA 6,5 TAHUN!

    DIUMUMKAN HARI INI, KORUPSI 300 TRILIUN AKAN DIHUKUM MATI!!

    @gerindra kenapa kasus 300T jarang muncul min #300T”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Presiden Prabowo pecat Eko Aryanto, sosok Hakim dibalik vonis 6,5 tahun Harvey Moeis?

    HASIL CEK FAKTA

    Menurut penelusuran ANTARA, Presiden Prabowo Subianto memberikan kritik terkait para hakim yang menjatuhkan vonis hukuman yang ringan kepada para koruptor dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Prabowo menilai vonis ringan koruptor melukai rakyat dan meminta Kejaksaan melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.

    "Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Presiden pada acara Musrenbangnas yang dihadiri jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo tidak menyebut secara rinci kasus yang mendapatkan vonis ringan itu. Akan tetapi vonis ringan Harvey Moeis yang dijatuhkan Hakim Eko Aryanto menuai kontroversi karena tidak sebanding dengan nilai korupsinya yang merugikan negara hingga ratusan triliun.

    Hingga artikel ini ditulis, ANTARA tidak menemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait pemecatan Hakim Eko Aryanto. Simak berita selengkapnya pada “Presiden kritik hakim yang jatuhkan vonis ringan koruptor”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Majelis hakim telah menyatakan Harvey Moeis dan terdakwa lain merugikan negara hingga Rp300 triliun.

    Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Eko Aryanto pada Senin (23/12/2024), Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp210 miliar.

    Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara. Majelis hakim menganggap tuntutan tersebut terlalu berat dibandingkan kesalahan terdakwa berdasarkan kronologi kasus.

    Klaim : Presiden Prabowo pecat Eko Aryanto, Hakim dibalik vonis 6,5 tahun Harvey Moeis

    Rating : Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    KESIMPULAN

    Rujukan

    http://*

    https://www.tiktok.com/@heyliff/photo/7453310963308039430

    Publish date : 2025-01-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.