Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Prabowo Umumkan Pembuatan SIM Online Gratis, Ini Faktanya
    CekFakta

    Cek Fakta: Prabowo Umumkan Pembuatan SIM Online Gratis, Ini Faktanya

    Jane DoePublish date2024-12-24
    Medcom.id
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta:Baru baru ini, beredar sebuah unggahan di TikTok yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto memberikan pengumuman soal perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) gratis.Informasi tersebut diunggah oleh akun TikTok @media.online32 pada Sabtu, 14 Desember 2024.  

    Berikut narasi lengkapnya.  

    "Prabowo resmi mengumumkan tentang pembuatan SIM A/B/C secara online dan gratis akhir tahun 31 Desember 2024. Segera daftar dan buat SIM secara online gratis di akhir tahun ini 31 Desember. Dikutip dari Korlantas Polri."

    Lantas, apakah informasi tersebut benar? Ini cek faktanya .

    HASIL CEK FAKTA

    Dari hasil penelusuran tim cek fakta Medcom.id , unggahan yang dinarasikan Presiden Prabowo umumkan pembuatan dan perpanjang SIM online gratis tidaklah benar.

    Usai informasi tersebut viral,National Traffic Management Center (NTMC) Korps Lalu Lintas Polri dalam akun X (Twitter) resminya memberikan klarifikasi, bahwa informasi terkait adanya pembuatan dan perpanjangan SIM gratis yang berlaku seumur hidup secara online adalah berita bohong alias hoaks.

    “Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar,” tulis akun tersebut.

    Sebagai informasi, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan fitur SINAR (SIM Nasional Presisi), dengan mengunggah sejumlah dokumen seperti SIM lama, e-KTP, pas foto berlatar biru, hasil tes psikologi dan kesehatan, serta tanda tangan di atas kertas polos. Setelah proses selesai, SIM akan dikirim langsung ke alamat rumah.

    KESIMPULAN

    Unggahan yang menyebut Presiden Prabowo umumkan perpanjang dan pembuatan SIM online gratis adalah hoaks, karena tidak memuat informasi yang benar. Konten ini masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan).  

    Misleading dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan menampilkan informasi untuk mengarahkan opini pembaca agar sesuai dengan keinginan pembuatnya.  

    Rujukan

    https://www.antaranews.com/berita/4533966/hoaks-pembuatan-dan-perpanjangan-sim-gratis-secara-online

    https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20241220115811-579-1179405/viral-prabowo-gratiskan-pembuatan-sim-ntmc-pastikan-hoaks

    Publish date : 2024-12-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.