Berita
KOMPAS.com - Tersiar narasi yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan mengenai pembuatan surat izin mengemudi (SIM) online gratis.
Pembuatan SIM A, B, C secara online dan gratis diklaim diadakan hingga 31 Desember 2024.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai Prabowo umumkan pembuatan SIM online gratis disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna Facebook menyertakan foto menampilkan Prabowo bersama Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Berikut teks pada gambar yang beredar:
prabowo resmi mengumumkan tentang pembuatan SIM dan perpanjangan Sim mulai dari SIM A/B/ C secara online dan gratis akhir tahun 31/12/2024
segerah daftar dan buat SIM secara online gratis di akhir tahun ini 31 desember dikutip dari korlantas polri
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, mengenai Prabowo mengumumkan pembuatan SIM online gratis pada Desember 2024.
Pembuatan SIM A, B, C secara online dan gratis diklaim diadakan hingga 31 Desember 2024.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai Prabowo umumkan pembuatan SIM online gratis disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna Facebook menyertakan foto menampilkan Prabowo bersama Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Berikut teks pada gambar yang beredar:
prabowo resmi mengumumkan tentang pembuatan SIM dan perpanjangan Sim mulai dari SIM A/B/ C secara online dan gratis akhir tahun 31/12/2024
segerah daftar dan buat SIM secara online gratis di akhir tahun ini 31 desember dikutip dari korlantas polri
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, mengenai Prabowo mengumumkan pembuatan SIM online gratis pada Desember 2024.
HASIL CEK FAKTA
Tidak ditemukan pernyataan atau pengumuman resmi dari Prabowo terkait pembuatan SIM gratis.
Melalui akun Instagramnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia menginformasikan bahwa kabar mengenai SIM gratis merupakan hoaks.
Regulasi biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Pada pasal 1 tercantum, jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, yakni penerimaan dari pengujian untuk penerbitan SIM baru dan penerbitan perpanjangan SIM.
Berikut tarifnya:
Dilansir Kompas.com, Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo membantah adanya pembuatan SIM gratis pada Desember 2024.
"Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis, itu hoaks ya," kata Faisal pada Senin (16/12/2024).
Foto yang digunakan juga bukanlah foto peresmian kebijakan SIM gratis.
Hasil penelusuran dengan metode reverse image search di Google Lens mengarahkan gambar ke portal berita Kontan, 11 Desember 2024.
Dalam foto tersebut Prabowo tengah meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (10/12/2024).
Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com juga telah mengecek narasi mengenai pembuatan SIM gratis dan berlakunya SIM seumur hidup.
Melalui akun Instagramnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia menginformasikan bahwa kabar mengenai SIM gratis merupakan hoaks.
Regulasi biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Pada pasal 1 tercantum, jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, yakni penerimaan dari pengujian untuk penerbitan SIM baru dan penerbitan perpanjangan SIM.
Berikut tarifnya:
Dilansir Kompas.com, Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo membantah adanya pembuatan SIM gratis pada Desember 2024.
"Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis, itu hoaks ya," kata Faisal pada Senin (16/12/2024).
Foto yang digunakan juga bukanlah foto peresmian kebijakan SIM gratis.
Hasil penelusuran dengan metode reverse image search di Google Lens mengarahkan gambar ke portal berita Kontan, 11 Desember 2024.
Dalam foto tersebut Prabowo tengah meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (10/12/2024).
Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com juga telah mengecek narasi mengenai pembuatan SIM gratis dan berlakunya SIM seumur hidup.
KESIMPULAN
Narasi mengenai Prabowo mengumumkan pembuatan SIM online gratis pada Desember 2024 merupakan hoaks.
Tidak ada pernyataan Prabowo soal pembuatan SIM gratis. Korlantas juga telah membantah narasi tersebut.
Regulasi biaya pembuatan SIM telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.
Tidak ada pernyataan Prabowo soal pembuatan SIM gratis. Korlantas juga telah membantah narasi tersebut.
Regulasi biaya pembuatan SIM telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.
Rujukan
https://www.facebook.com/photo/?fbid=1986615118481343&set=a.311981775944694
https://www.facebook.com/photo/?fbid=500269426443312&set=a.264899846646939
https://www.facebook.com/photo/?fbid=2927555940728074&set=a.106578639492499
https://www.facebook.com/photo/?fbid=579970058007686&set=a.159982516673111
https://www.facebook.com/photo/?fbid=891847429828597&set=a.139969955016352
https://www.instagram.com/korlantaspolri.ntmc/p/DDg1-fjJMn8/?img_index=1
https://peraturan.bpk.go.id/Details/156770/pp-no-76-tahun-2020
Publish date : 2024-12-19