Berita
KOMPAS.com - Beredar tautan yang diklaim untuk mencairkan bantuan dana sebesar Rp 2,5 juta bagi pekerja swasta dan negeri.
Tautan dan bantuan dana tersebut mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana tersebut hoaks.
Tautan bantuan dana Rp 2,5 juta untuk pekerja mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (12/12/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Bantuan Subsidi Upah/Gaji sebesar Rp 2.500.000 untuk semua pekerja baik itu Swasta maupun Negeri. Daftar Sekarang dan Cairkan
Screenshot Hoaks, bantuan dana Rp 2,5 juta untuk pekerja mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan
Tautan dan bantuan dana tersebut mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana tersebut hoaks.
Tautan bantuan dana Rp 2,5 juta untuk pekerja mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (12/12/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Bantuan Subsidi Upah/Gaji sebesar Rp 2.500.000 untuk semua pekerja baik itu Swasta maupun Negeri. Daftar Sekarang dan Cairkan
Screenshot Hoaks, bantuan dana Rp 2,5 juta untuk pekerja mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan
HASIL CEK FAKTA
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengonfirmasi informasi dan tautan bantuan tersebut.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun memastikan bahwa informasi dan tautan tersebut tidak benar atau hoaks.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan," kata Oni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/12/2024).
Oni mengatakan, seluruh informasi resmi terkait BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun memastikan bahwa informasi dan tautan tersebut tidak benar atau hoaks.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan," kata Oni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/12/2024).
Oni mengatakan, seluruh informasi resmi terkait BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan bantuan dana Rp 2,5 juta untuk pekerja mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan adalah hoaks.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun memastikan bahwa informasi dan tautan tersebut tidak benar atau hoaks.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun memastikan bahwa informasi dan tautan tersebut tidak benar atau hoaks.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan
Rujukan
Publish date : 2024-12-16