Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran untuk yang belum dapat bansos BPNT dan PKH Rp 2,2 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 6 Desember 2024.
Klaim link pendaftaran untuk yang belum dapat bansos BPNT dan PKH Rp 2,2 juta berupa tulisan sebagai berikut.
:*KABAR GEMBIRA
Buat yang belum dapat bantuan sosial (BANSOS) BPNT dan PKH sama sekali belum dapat atau belum cair Dana Bansos Rp.2,200.000 periode Tahun Ini
𝗗𝗔𝗙𝗧𝗔𝗥 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗨𝗡𝗔𝗞𝗔𝗡 𝗡𝗢𝗠𝗢𝗥 𝗧𝗘𝗟𝗘𝗚𝗥𝗔𝗠
Daftar sekarang apakah anda salah satu penerima Dana Bansos PKH dan BPN*
Tulisan tersebut disertai link yang diklaim sebagai formulir digital untuk mendaftar bansos BPNT dan PKH, berikut linknya.
"https://confirmasi.cek-bansos.my.id/?fbclid=IwY2xjawHEgv9leHRuA2FlbQIxMQABHX9_LgjlQSGEyhWRgePWsObWPoR857tQC8g3phLpMWkRZ1Zegn9AjIlgjg_aem_4ObEuPlvxnWjatEgEXpLiQ"
Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir pendaftaran dan meminta identitas berupa nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone.
Benarkah klaim link pendaftaran bansos BPNT dan PKH Rp 2,2 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran untuk yang belum dapat bansos BPNT dan PKH Rp 2,2 juta, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
Berikut pengumumannya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Sumber: https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
KESIMPULAN
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran untuk yang belum dapat bansos BPNT dan PKH Rp 2,2 juta tidak benar.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
Publish date : 2024-12-10