Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[Cek Fakta] Exit Poll LSI Tunjukan Kemenangan Pramono Anung Sebesar 58,8%, Pukul 11
    CekFakta

    [Cek Fakta] Exit Poll LSI Tunjukan Kemenangan Pramono Anung Sebesar 58,8%, Pukul 11

    Jane DoePublish date2024-11-27
    Medcom.id
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta : Muncul tangkapan layar di X yang menunjukkan hasil survey Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang memperlihatkan kemenangan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono-Rano Karno sebesar 55,8% dengan keterangan waktu 11:54:20.  

    Tim Medcom.id menemukan salah satu akun X yang menyebarkan tangkapan layar tersebut, dengan menulis "Saya hanya ingin melihat yang didukung Mulyono, nyungsep".  

    Berdasarkan unggahan tersebut, paslon Pramono-Karno unggul mengalahkan paslon Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-kun Wardana yang hanya mendapatkan suara sebesar 35,9% dan 8,3%. Unggahan tersebut mendapatkan 119,3 ribu tayangan dan di unggah jam 14:12 WIB.

    Lalu apakah hal tersebut benar? Yuk kita telusuri.

    Hasil Penelusuran Fakta

    Perlu diingat bahwa pemilu berlangsung pada hari ini, 27 November 2024, dari jam 07.00- 13.00 WIB. Berdasarkan hukum UU RI No. 7 Tahun 2017, pasal 449 ayat 5 yang berbunyi:

    "Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,"  

    Maka berarti tidak sesuai hukum bagi LSI menayangkan hasil exit poll yang termasuk pemungutan suara cepat pada pukul 11:54:20. Hasil exit poll par bisa diumumkan pada pukul 15.00 WIB.  

    Jika melanggar, lembaga survey terkait akan terancam hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp18.000.000 berdasarkan UU yang sama, pasal 540.  

    Hasil exit poll langssung dari LSI bisa dicek disini , yang menunjukkan hasil 39,28% untuk Ridwan Kamil-Suswono, 10,60% untuk Dharma-Kun Wardana, dan 50,11% untuk Pramono - Rano Karno ketika di cek tim Medcom.id pukul 18.39 WIB.  

    Adapun hasil pengecekan dari tim Medcom.id, laman resmi LSI tidak terlihat seperti tangkapan layar yang diunggah, dan artikel survey yang menunjukkan hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 tidak ada.  

    Ketika baru masuk, LSI mengimbau: "Mohon berhati-hati atas survei palsu yang mengatas-namakan Lembaga Survei Indonesia (LSI)".

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, maka unggahan yang menunjukkan kemenangan telak Pramono Anung menang sebesar 55,8% pada jam 11:54:20 oleh survey LSI tidak benar.  

    Misleading dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Misleading content di bentuk dengan menampilkan informasi untuk mengarahkan opini pembaca agar sesuai dengan keinginan pembuatnya.  

    Publish date : 2024-11-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.