Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»Cek Fakta Pilkada: Relawan Andika-Hendi dan Bawaslu Gerebek Gudang Sembako
    Misleading Content

    Cek Fakta Pilkada: Relawan Andika-Hendi dan Bawaslu Gerebek Gudang Sembako

    Jane DoePublish date2024-11-27
    Solopos.com
    Share
    Facebook

    Berita

    Video diunggah pemilik akun X Dumdum @yusuf_dumdum pada pukul 11.32 WIB dengan caption "RELAWAN ANDIKA HENDI BERSAMA BAWASLU GREBEK GUDANG SEMBAKO DI SOLO GrebeK timbunan sembako Pucangsawit RW .07. Barang di Segel Panwascam Solo."

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut memang benar adanya. Namun, ada beberapa informasi yang keliru. Video di malam hari itu bukanlah penggerebekan oleh Bawaslu dan relawan Relawan Andika-Hendi.

    Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit, Jebres, melakukan sidak di RW 007 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Minggu malam dan mengamankan beras serta gula yang diduga milik tim pasangan cawali-cawawali nomor urut 2, Respati-Astrid.

    Salah satu Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit, Mistanto, mendapatkan informasi yang masih simpang siur. Yakni mengenai rencana pembagian barang waktu Subuh. Sedangkan informasi pemilik rumah mau mengembalikan barang sisa kampanye ke timnya.

    Penanggung jawab barang yang diamankan Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit, Slamet Cahyono, membenarkan Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit telah mengamankan barangnya.

    “Itu sisa tebus murah kemarin, rencana kami kembalikan karena ini masuk masa tenang, kami kooperatif, mau diperiksa di rumah saya tidak apa-apa,” jelas dia.

    Menurut dia, tidak ada rencana serangan subuh dengan membagikan beras dan gula. Dia tidak mempermasalahkan Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit mengecek barangnya. Totalnya ada 120 paket.

    Sebelumnya, tim dari Bawaslu Solo menyegel dua kamar indekos yang diduga menjadi tempat penyimpanan beras milik tim paslon nomor urut 2, Respati-Astrid. Tim Hukum Respati-Astrid menyatakan beras tersebut adalah sisa kegiatan tebus murah saat masa kampanye lalu tapi belum diambil oleh tim.

    Di sisi lain, tim hukum Respati-Astrid juga berencana membuat aduan resmi ke Bawaslu Solo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan kubu paslon 01 kepada relawan pendukung paslon 02. Bawaslu Solo bakal menindaklanjuti dan menelusuri informasi awal dugaan pelanggaran masa tenang Pilkada 2024 tersebut.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut memang benar adanya. Namun, ada beberapa informasi yang keliru. Video di malam hari itu bukanlah penggerebekan oleh Bawaslu dan relawan Relawan Andika-Hendi.

    Rujukan

    https://cekfakta.espos.id/cek-fakta-pilkada-relawan-andika-hendi-dan-bawaslu-gerebek-gudang-sembako-2030479

    Publish date : 2024-11-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.