Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, Presiden Prabowo akan blokir TikTok Shop
    CekFakta

    Cek fakta, Presiden Prabowo akan blokir TikTok Shop

    Jane DoePublish date2024-11-26
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto dengan tambahan narasi akan memblokir platform belanja di TikTok yakni TikTok Shop.

    Dalam narasi tersebut dijelaskan platform TikTok Shop akan diblokir karena dianggap "mematikan" UMKM Indonesia.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “TIKTOK SHOP AKAN DI BLOKIR KEMBALI

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    PRABOWO TURUN TANGAN

    tiktok shop sesungguhnya membunuh UMKM di Indonesia”

    Namun, benarkah Prabowo akan blokir kembali TikTok Shop?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada pernyataan Presiden Prabowo akan memblokir TikTok Shop. TikTok Shop merupakan fitur social e-commerce yang memungkinkan pengguna maupun para kreator mempromosikan dan menjual produk mereka melalui TikTok.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan proses integrasi yang dilakukan oleh PT Tokopedia telah tuntas dan memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan, selesainya proses integrasi ini diwujudkan dalam aplikasi bernama Shop Tokopedia, yang sepenuhnya dikelola oleh PT Tokopedia dari pembayaran, data pengguna, dan pengelolaan merchant.

    "Aplikasi Shop Tokopedia menggantikan aplikasi TikTok Shop yang sebelumnya dikelola oleh TikTok. Saat ini aplikasi Shop Tokopedia telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)," ujar Isy, dilansir dari ANTARA.

    Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan proses transisi sistem elektronik TikTok Shop berjalan dengan baik berkat komitmen dan keseriusan seluruh pihak termasuk dukungan arahan dari Kemendag dan Kementerian Koperasi dan UKM.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    "Dapat kami sampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 27 Maret 2023, Tokopedia dan Shop Tokopedia telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh ketentuan sesuai masa uji coba yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan," ujar Melissa.

    Melissa menyatakan, dengan demikian Tokopedia dan Shop Tokopedia telah mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://vt.tiktok.com/ZSjXLjnuC/

    Publish date : 2024-11-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.