Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»»[BERITA] Polisi Tangkap Perekayasa Chat Hoax Kapolri dan Kapolda Jabar

    [BERITA] Polisi Tangkap Perekayasa Chat Hoax Kapolri dan Kapolda Jabar

    Jane DoePublish date2018-04-29
    Share
    Facebook

    HASIL CEK FAKTA

    Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri, berhasil mengamankan seorang pria bernama Puji Anugrah Laksono, di Wilayah Jl. Bantan Desa Bantan Tua Kec. Bantan Kab Bengkalis, terkait pelanggaran UU ITE, Kamis (2/3).
    Tersangka Puji Anugrah Laksono, bertempat tinggal Jl. Taman Sari Rt. 002 Rw. 006 Desa Bantan Tua Kec. Bantan Kab. Bengkalis.
    Pelaku dengan sengaja mengunggah dan menyebarkan gambar yang dikerayasa melalui media sosial (Medsos). Dalam akun pribadinya, Puji menyebar percakapan Kapolri Jenderal Pol Drs. H.M. Tito Karnavian, MA, Ph.D, dengan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Dr. Drs H. Anton Charliyan yang direkayasa. Selain itu Puji juga mengedit foto Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi).
    Tersangka ditangkap sesuai laporan Polisi Nomor : LP/234/III/2017/Bareskrim, tanggal 01 Maret 2017. kemudian Tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri melakukan penelusuran dan diketahui bahwa pelaku berada di Wilayah Jl. Bantan Desa Bantan Tua Kec. Bantan Kab Bengkalis.
    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Tablet FJ3 Music Warna Putih merah yang digunakan oleh tersangka untuk bermedia sosial dan 1 (satu) Unit Hp merk Nokia 101 Warna Biru.
    Saat ini pelaku di bawa ke Mapolres Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/430294530636421/

    Publish date : 2018-04-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.