Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan yang diklaim sebagai sejumlah kebijakan baru yang dimunculkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Kebijakan itu seperti menjadikan Nilai Ebtanas Murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP dan SMA. Ada pula kebijakan menghapus Platform Merdeka Mengajar (PMM) serta kebijakan lainnya.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut adalah hoaks. Kebijakan tersebut bukan berasal dari Abdul Mu’ti.
Unggahan soal sejumlah kebijakan baru yang diklaim berasal dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti muncul di media sosial. Salah satu narasi dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Salah satu akun membagikan unggahan yang menampilkan foto Abdul Mu’ti dan diberi keterangan:
Mentri baruKebijakan baru
Mudah2n sekolh negeri dan swasta sdh sm2 diperhitungkn honorernyaOkelahh klo bgituuu
Menteri Pendidikan Baru
* Jadikan NEM sbg syarat masuk SMP, SMA* Hapus PMM
* Kembalikan Mapel PMP* Berlakukan syarat tidak naik kelas/tidaklulus, JANGAN DIPAKSAKAN NAIK/LULUS klo tdk memenuhi syarat
*. Berlakukan kembali Rapor Merah*. Biarkan guru fokus ngajar, fokus sm siswaBukan ngurus administrasi dr A - Zdan lain lain
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi unggahan soal sejumlah kebijakan yang disebut berasal dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu?ti.
Kebijakan itu seperti menjadikan Nilai Ebtanas Murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP dan SMA. Ada pula kebijakan menghapus Platform Merdeka Mengajar (PMM) serta kebijakan lainnya.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut adalah hoaks. Kebijakan tersebut bukan berasal dari Abdul Mu’ti.
Unggahan soal sejumlah kebijakan baru yang diklaim berasal dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti muncul di media sosial. Salah satu narasi dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Salah satu akun membagikan unggahan yang menampilkan foto Abdul Mu’ti dan diberi keterangan:
Mentri baruKebijakan baru
Mudah2n sekolh negeri dan swasta sdh sm2 diperhitungkn honorernyaOkelahh klo bgituuu
Menteri Pendidikan Baru
* Jadikan NEM sbg syarat masuk SMP, SMA* Hapus PMM
* Kembalikan Mapel PMP* Berlakukan syarat tidak naik kelas/tidaklulus, JANGAN DIPAKSAKAN NAIK/LULUS klo tdk memenuhi syarat
*. Berlakukan kembali Rapor Merah*. Biarkan guru fokus ngajar, fokus sm siswaBukan ngurus administrasi dr A - Zdan lain lain
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi unggahan soal sejumlah kebijakan yang disebut berasal dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu?ti.
HASIL CEK FAKTA
Dikutip dari Instagram @Kemdikbud.ri, dijelaskan bahwa kebijakan yang beredar di media sosial itu bukan bersumber dari pernyataan Abdul Mu'ti. Unggahan itu merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, maupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen," tulis akun Instagram @Kemdikbud.ri.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (6/11/2024), Abdul Mu'ti memang memaparkan enam program prioritasnya.
Akan tetapi, program itu berbeda dengan unggahan yang beredar di media sosial.
Adapun program prioritas Abdul Mu'ti yakni meliputi:
"Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, maupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen," tulis akun Instagram @Kemdikbud.ri.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (6/11/2024), Abdul Mu'ti memang memaparkan enam program prioritasnya.
Akan tetapi, program itu berbeda dengan unggahan yang beredar di media sosial.
Adapun program prioritas Abdul Mu'ti yakni meliputi:
KESIMPULAN
Unggahan soal sejumlah kebijakan baru yang diklaim berasal dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti tidak benar atau hoaks.
Daftar yang diklaim sebagai kebijakan itu merupakan aspirasi masyarakat dan tidak bersumber dari pernyataan Abdul Mu'ti.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (6/11/2024) Abdul Mu'ti memang memaparkan enam program prioritasnya. Namun, program itu berbeda dengan unggahan yang beredar di media sosial.
Daftar yang diklaim sebagai kebijakan itu merupakan aspirasi masyarakat dan tidak bersumber dari pernyataan Abdul Mu'ti.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (6/11/2024) Abdul Mu'ti memang memaparkan enam program prioritasnya. Namun, program itu berbeda dengan unggahan yang beredar di media sosial.
Rujukan
https://www.facebook.com/share/p/1DQLSkiD8Z/
https://https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fp%2F1EGKj9mtV9%2F
https://www.instagram.com/p/DBgY4PQvrMF/?igsh=em1pZWlsaWtkcHpw
Publish date : 2024-11-13